Cari

Surat PHK karyawan adalah surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada karyawan yang akan diberhentikan atau dipecat secara resmi.
[Alamat Perusahaan]
[Tanggal]
Kepada,
[Nama Karyawan]
[Alamat Karyawan]
Perihal: Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja
Dengan hormat,
Bersama surat ini, kami bermaksud untuk memberitahukan bahwa perusahaan kami telah mengambil keputusan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada Anda. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan dan evaluasi kinerja serta kondisi bisnis perusahaan kami.
Dalam melakukan PHK ini, kami ingin menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi Anda selama bekerja di perusahaan kami. Anda telah memberikan dedikasi dan usaha yang baik selama menjadi bagian dari tim kami.
Kami akan memberikan seluruh hak-hak Anda sesuai dengan peraturan perusahaan dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Bersama dengan surat ini, kami sertakan dokumen pengakhiran kontrak kerja beserta informasi terkait pemberian tunjangan dan hak lainnya.
Kami juga ingin memberikan kesempatan kepada Anda untuk mengurus administrasi terkait pemutusan hubungan kerja ini. Anda dapat menghubungi bagian Sumber Daya Manusia kami dalam waktu 3 (tiga) hari sejak surat ini diterima untuk menyerahkan dokumen serta menyelesaikan proses administratif lainnya.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh keputusan ini. Kami percaya bahwa Anda memiliki potensi dan kualifikasi yang memadai untuk mencari peluang karir yang lebih baik di tempat lain.
Kami sampaikan ucapan terima kasih kami sekali lagi atas kerja samanya selama ini, dan kami harap Anda sukses di masa yang akan datang.
Hormat kami,
[Nama Perusahaan]
[Posisi/Departemen]
[No. Telepon Perusahaan]
[Alamat Email Perusahaan]
Dalam membuat surat PHK karyawan, hal yang perlu diperhatikan adalah memastikan alasan PHK yang jelas dan sah, menyebutkan hak-hak yang akan diterima karyawan yang di-PHK, serta menggunakan bahasa yang sopan dan tidak menyinggung perasaan karyawan.
Dalam membuat Surat PHK karyawan, maka harus dihindari penggunaan kata-kata yang bersifat menyinggung, memicu konflik, atau merendahkan martabat karyawan yang sedang diberhentikan, gunakanlah kata-kata yang sopan, jelas, dan tidak menimbulkan kebingungan agar proses penghentian kerja berlangsung dengan profesional.