Cari

Contoh Surat Bentuk Full Block Style

Contoh Surat Bentuk Full Block Style

Surat Bentuk Full Block Style adalah salah satu format penulisan surat yang mengharuskan seluruh konten surat (kecuali header) rata kiri tanpa ada penjorokan blok pada paragraf, serta tanpa ada tanda paragraf seperti indentasi atau baris kosong.

Contoh Surat

[ Nama Sayasaya ]
[ Alamat Saya ]
[ Kota Saya ]
[ Tanggal ]

[ Nama Penerima ]
[ Jabatan Penerima ]
[ Alamat Penerima ]
[ Kota Penerima ]

Perihal: Undangan Acara

Yang terhormat, [Nama Penerima],

Kami mengadakan sebuah acara yang bertemakan "Mengenal Budaya Nusantara" yang akan diselenggarakan pada:

Hari, tanggal : [Hari, Tanggal]
Waktu : [Jam]
Tempat : [Lokasi acara]

Kami mengundang Anda untuk hadir dalam acara tersebut. Acara tersebut akan diisi dengan berbagai aktivitas, seperti pameran budaya, workshop, dan pertunjukan seni. Kami berharap dengan adanya acara ini, kita dapat lebih mengenal dan meningkatkan apresiasi terhadap budaya-budaya Indonesia.

Kami sangat menghargai kehadiran Anda. Mohon untuk konfirmasi kehadiran Anda sebelum [Tanggal Konfirmasi] dengan menghubungi nomor telepon kami di [Nomor Telepon], atau melalui email kami di [Alamat Email].

Hormat kami,

[Nama Saya]
[Tanda tangan Saya]

Catatan: Surat ini tidak membutuhkan perangko.

Contoh Surat Bentuk Simplified Block Style

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Bentuk Full Block Style, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah menuliskan nama dan alamat penerima dengan jelas di bagian atas surat, memisahkan setiap paragraf dengan jarak ganda, dan menggunakan huruf kapital untuk setiap kata kunci dalam surat.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Bentuk Full Block Style, ada beberapa hal yang harus dihindari, seperti penggunaan isi yang terlalu panjang dan bertele-tele, penggunaan kalimat yang berbelit-belit, serta kesalahan dalam pengaturan tata letak dan format surat.

Instansi terkait

  1. Kantor Pos Indonesia
  2. Kantor Imigrasi
  3. Kementerian Kesehatan
  4. Kepolisian Republik Indonesia
  5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)