Cari
Surat pernyataan kehilangan akta cerai adalah dokumen yang digunakan untuk melaporkan kehilangan atau kerusakan akta cerai resmi yang dikeluarkan oleh instansi peradilan. Surat ini penting untuk menggantikan akta cerai yang hilang agar dapat digunakan sebagai bukti legal dalam proses administrasi atau perundangan.
[Alamat Pengirim]
[Tempat, Tanggal]
Kepala Kantor Catatan Sipil
[Alamat Kantor]
Perihal: Pernyataan Kehilangan Akta Cerai
Yth. Bapak/Ibu Kepala Kantor Catatan Sipil
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Lengkap]
Alamat: [Alamat Lengkap]
Nomor Telepon: [Nomor Telepon]
Dengan ini menyatakan bahwa saya telah kehilangan Akta Cerai saya yang telah diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil pada tanggal [Tanggal Penerbitan], dengan nomor Akta Cerai [Nomor Akta Cerai], yang mencatat perceraian saya dengan [Nama Mantan Pasangan].
Saya telah berupaya mencari Akta Cerai ini dengan melakukan pencarian di rumah, kantor, dan tempat lain yang mungkin tercecer, namun hingga saat ini tidak berhasil menemukannya. Oleh karena itu, saya mohon kepada pihak yang berwenang untuk membatalkan dan mencabut Akta Cerai yang hilang ini agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Demikianlah pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Nama Lengkap]
[Tanda Tangan]
Dalam membuat Surat Pernyataan Kehilangan Akta Cerai, perlu memperhatikan keaslian dokumen dan informasi yang akurat mengenai isian nama, alamat, serta rincian kehilangan akta cerai yang terjadi, demi tujuan kepentingan legal dan administratif yang sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam membuat Surat Pernyataan Kehilangan Akta Cerai, harus dihindari penggunaan bahasa yang ambigu atau tidak jelas sehingga menyebabkan kebingungan, serta menjelaskan secara lengkap dan detail bagaimana kehilangan akta cerai tersebut terjadi agar memudahkan pihak yang berwenang dalam memprosesnya.