Cari

Contoh Surat Surat Dokter dari Puskesmas

Contoh Surat Surat Dokter dari Puskesmas

Surat surat dokter dari Puskesmas adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter di Puskesmas sebagai bukti bahwa seseorang sedang atau sedang dalam kondisi sakit serta membutuhkan perawatan atau istirahat lebih lanjut. Surat tersebut sering digunakan untuk keperluan pengajuan cuti sakit, pengurusan asuransi kesehatan, atau keperluan lain yang memerlukan bukti medis.

Contoh Surat

Puskesmas Kecamatan Menteng
Jl. Tanah Abang No. 25
Jakarta Pusat
Telepon: (021) 12345678

Nomor: 145/PKM/MENG/2021 Jakarta, 15 Maret 2021

Perihal: Surat Dokter

Kepada,
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Menteng
Jl. Diponegoro No. 10
Jakarta Pusat

Dengan hormat,

Dalam rangka pelaksanaan tugas sebagai petugas medis di Puskesmas Kecamatan Menteng, saya yang bertanda tangan di bawah ini, Dr. Aditya Cahaya, dengan ini mengeluarkan surat keterangan medis untuk siswa berikut:

Nama: Rina Dewi
Kelas: XI IPA 1
Nomor Induk Siswa: 202110077

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, Rina Dewi dinyatakan tidak dapat berpartisipasi dalam kegiatan olahraga di sekolah selama dua minggu sejak tanggal 15 Maret 2021 sampai dengan tanggal 30 Maret 2021. Siswi tersebut mengalami cedera pada pergelangan kaki yang memerlukan istirahat dan perawatan medis.

Adapun tindakan yang perlu dilakukan oleh pihak sekolah adalah memberikan dispensasi kepada Rina Dewi dalam kegiatan olahraga selama masa pemulihan.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Dr. Aditya Cahaya
Puskesmas Kecamatan Menteng

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Surat Dokter dari Puskesmas, harus diperhatikan keakuratan dan kelengkapan informasi medis pasien serta dilengkapi dengan tanda tangan dan stempel resmi dokter yang berkaitan.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Dokter dari Puskesmas, sebaiknya dihindari penggunaan kalimat yang ambigu atau tidak jelas, serta menyertakan informasi yang tidak relevan dengan keperluan surat tersebut. Selain itu, hindari juga penggunaan bahasa yang terlalu teknis atau sulit dipahami oleh penerima surat.

Instansi terkait

  1. Puskesmas
  2. Dinas Kesehatan
  3. Klinik
  4. Rumah Sakit
  5. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)