Cari

Contoh Surat Domisili RT/RW

Contoh Surat Domisili RT/RW

Surat Domisili RT/RW adalah surat yang dikeluarkan oleh Ketua RT/RW setempat yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan atau tempat tinggal seseorang di suatu wilayah tertentu, biasanya untuk keperluan administrasi seperti pembuatan KTP, SKCK, atau pengajuan permohonan kartu keluarga.

Contoh Surat

Kepada:
Ketua RT/RW
Kelurahan [Nama Kelurahan]
Kecamatan [Nama Kecamatan]
Kota [Nama Kota]

Perihal: Permohonan Surat Keterangan Domisili

Yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama lengkap : [Nama Lengkap]
Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat/Tanggal Lahir]
Pekerjaan : [Pekerjaan]
Alamat : [Alamat]
Nomor Telepon : [Nomor Telepon]

Dengan ini, saya mengajukan permohonan untuk meiliki Surat Keterangan Domisili. Surat ini dibutuhkan sebagai salah satu syarat administrasi untuk keperluan [Isi keperluan, contoh: pembuatan Kartu Keluarga/KTP, pembukaan rekening bank, dll].

Sebagai bukti alamat tinggal saya yang sah, saya telah menetap di alamat saya saat ini selama [Lama tinggal di alamat tersebut, contoh: 3 tahun]. Saya juga telah terdaftar sebagai penduduk di Kelurahan [Nama Kelurahan].

Sebagai bantuan, saya telah melampirkan fotokopi KTP, kartu keluarga, serta surat pindah datang yang telah diterbitkan oleh Kelurahan [Nama Kelurahan].

Atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih. Saya berharap permohonan ini dapat segera diproses. Apabila terdapat informasi tambahan yang diperlukan, saya siap untuk membantu.

Hormat saya,

[Nama Lengkap]

(Ttd)
Tanggal: [Tanggal Penulisan Surat]

Harus diperhatikan

Ketika membuat Surat Domisili RT/RW, hal yang perlu diperhatikan adalah menyertakan semua informasi yang diperlukan, seperti alamat lengkap, nama penghuni, dan tujuan pengajuan. Pastikan juga untuk mematuhi aturan dan persyaratan yang berlaku di lingkungan tempat tinggal yang bersangkutan.

Harus dihindari

Dalam membuat surat domisili RT/RW, ada beberapa hal yang harus dihindari, yaitu penggunaan bahasa yang kurang formal, kesalahan penulisan data, dan tidak mencantumkan informasi yang relevan dan penting seperti alamat lengkap, nomor telepon, dan nama kepala RT/RW.

Instansi terkait

  1. Kantor Kelurahan
  2. Kantor Kecamatan
  3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  4. Badan Pertanahan Nasional
  5. Kepolisian Daerah