Cari

Contoh Surat Izin Ujian Susulan

Contoh Surat Izin Ujian Susulan

Surat Izin Ujian Susulan adalah surat yang diberikan kepada siswa oleh institusi pendidikan untuk memohon izin menjalani ujian susulan, yang biasanya diberikan apabila siswa tidak dapat mengikuti ujian pada jadwal yang ditentukan karena alasan tertentu seperti sakit atau keadaan darurat.

Contoh Surat

Jakarta, 15 Februari 2022

Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru Mata Pelajaran
SMA XYZ
Di Tempat

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ahmad
Kelas: XI IPA 1
Nomor Induk Sekolah: 1234567890

Dengan ini mengajukan permohonan izin untuk mengikuti ujian susulan pada pelajaran Matematika yang dijadwalkan pada tanggal 16 Februari 2022. Saya tidak dapat mengikuti ujian tersebut pada waktu yang telah ditentukan dikarenakan kondisi sakit yang sedang saya alami.

Saya juga telah melampirkan bukti medis dari dokter yang menjelaskan alasan ketidakhadiran saya pada saat ujian tersebut. Saya berharap Bapak/Ibu dapat membantu saya untuk mendapatkan kesempatan mengikuti ujian susulan agar tidak merugikan proses belajar saya.

Demikian surat permohonan izin ini saya ajukan. Atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

Ahmad
XI IPA 1

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Izin Ujian Susulan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, sampaikan alasan yang jelas dan valid mengapa Anda tidak dapat mengikuti ujian pada waktu yang telah ditentukan. Kedua, tunjukkan sikap sopan dan rasa hormat kepada pihak yang berwenang dengan menggunakan bahasa yang sopan dan tata bahasa yang baik. Terakhir, pastikan untuk mengajukan permohonan tersebut dengan waktu yang cukup agar pihak yang berwenang memiliki waktu yang cukup untuk memproses dan menanggapi permohonan Anda.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Izin Ujian Susulan, sebaiknya dihindari penggunaan alasan yang tidak jujur ataupun alasan yang tidak valid karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri secara moral dan etika. Selain itu, hindari juga menggunakan bahasa yang terlalu emosional dan menghindari penggunaan alasan yang bersifat subjektif atau personal.

Instansi terkait

  1. Dinas Pendidikan
  2. Sekolah / Universitas
  3. Panitia Ujian
  4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  5. Biro Tata Usaha Perguruan Tinggi