Cari

Contoh Surat Izin Guru kepada Kepala Sekolah

Contoh Surat Izin Guru kepada Kepala Sekolah

Surat Izin Guru kepada Kepala Sekolah adalah surat yang diajukan oleh seorang guru kepada kepala sekolah untuk meminta izin dalam melakukan kegiatan atau tugas di luar rutinitas mengajar, seperti ikut pelatihan atau seminar.

Contoh Surat

Rina Susanti
Jl. Merdeka No. 12
Surabaya

Kepada
Bapak/Ibu Kepala Sekolah
SMA Negeri 1 Surabaya
Jl. Pendidikan No. 45
Surabaya

Surabaya, 12 Juli 2022

Perihal: Surat Izin Guru

Yth. Bapak/Ibu Kepala Sekolah,

Dengan hormat,

Saya, Rina Susanti selaku guru mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMA Negeri 1 Surabaya, dengan ini mengajukan surat izin kepada Bapak/Ibu Kepala Sekolah terkait kepentingan pribadi yang tidak dapat dihindari.

Saya bermaksud untuk menghadiri acara pernikahan saudara ipar saya di kota Malang pada tanggal 15 Juli 2022. Oleh karena itu, saya memohon izin untuk tidak dapat menghadiri tugas mengajar pada tanggal tersebut.

Dalam periode ketidakhadiran saya, sudah saya koordinasikan dengan guru rekan kerja yang dapat melaksanakan penggantian tugas mengajar saya. Saya juga telah menyiapkan rencana pembelajaran yang telah saya sampaikan kepada guru pengganti, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lancar.

Saya bertanggung jawab untuk menyelesaikan tugas-tugas administratif dan mengembalikan pekerjaan yang tertunda sesegera mungkin setelah kembali ke tugas mengajar saya.

Demikian surat izin ini saya ajukan. Atas perhatian dan pengertiannya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

Rina Susanti

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Izin Guru kepada Kepala Sekolah, hal yang perlu diperhatikan adalah menjelaskan dengan jelas alasan izin yang diajukan, mencantumkan tanggal dan waktu izin yang dibutuhkan, serta menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Izin Guru kepada Kepala Sekolah, hindari menggunakan bahasa yang tidak jelas, tidak memenuhi format yang ditentukan, dan tidak mencantumkan alasan atau alasan yang kurang kuat dalam permintaan izin.

Instansi terkait

  1. Dinas Pendidikan
  2. Badan Kepegawaian Negara
  3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  4. Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan
  5. Lembaga Sertifikasi Profesi Pendidikan