Cari

Surat Izin Menikah dari Desa adalah sebuah surat yang diberikan oleh pemerintah desa kepada calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah desa tersebut. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa calon pengantin tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah desa untuk melangsungkan pernikahan di tempat tersebut.
Desa Belimbing
Kabupaten Maju
Provinsi Sejahtera
Nomor: 001/SM/DES/IX/2021
Perihal: Permohonan Izin Menikah
Kepala Desa Belimbing
Kecamatan Maju
Kabupaten Maju
Dengan hormat,
Bersama ini, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama Lengkap : Ahmad Maulana
Jenis Kelamin : Laki-laki
Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 10 Januari 1990
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Wiraswasta
2. Nama Lengkap : Rina Wulandari
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat/Tanggal Lahir : Bogor, 15 Februari 1992
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : PNS
Bermaksud untuk melaksanakan ikatan pernikahan pada:
Hari/Tanggal : Sabtu, 20 November 2021
Tempat : Gedung Serbaguna Desa Belimbing
Jam : 10.00 WIB
Maka, dengan ini kami bermaksud mengajukan permohonan izin menikah kepada pihak yang berwenang. Kami bersedia melengkapi semua persyaratan yang ditetapkan dan akan membayar biaya administrasi yang diperlukan.
Demikianlah permohonan izin menikah ini kami sampaikan. Atas perhatian dan persetujuan yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Ahmad Maulana Rina Wulandari
( Pemohon) (Pemohon)
Dalam membuat Surat Izin Menikah dari Desa, perlu diperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi, seperti dokumen kepemilikan tanah atau tempat tinggal, persetujuan dari keluarga, serta membawa fotokopi KTP dan akta kelahiran yang sah.
Dalam membuat Surat Izin Menikah dari Desa, sebaiknya dihindari penulisan yang ambigu atau tidak jelas, kekurangan informasi yang relevan, serta menggunakan bahasa yang kurang sopan atau tidak sesuai dengan norma-norma kesopanan baik tutur maupun tulisan.