Cari

Contoh Surat Izin Orang Tua untuk Bekerja di Luar Negeri

Contoh Surat Izin Orang Tua untuk Bekerja di Luar Negeri

Surat Izin Orang Tua untuk Bekerja di Luar Negeri adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh orang tua atau wali yang memberikan izin kepada anaknya untuk bekerja di luar negeri. Dokumen ini biasanya diperlukan untuk proses perizinan dan visa kerja di negara tujuan.

Contoh Surat

Surabaya, 5 Februari 2023

Kepada,
Kepala Kantor Imigrasi
Kota Surabaya

Perihal: Surat Izin Orang Tua untuk Bekerja di Luar Negeri

Dengan hormat,

Saya yang bertandatangan di bawah ini,
Nama: Ibu Fitriani
Alamat: Jalan Raya Merdeka No. 10 Surabaya
Nomor Telepon: 0812xxxxxxx,

Dengan ini mengajukan permohonan izin kepada pihak yang berwenang untuk memberikan izin kepada anak saya,
Nama: Budi Setiawan,
Tanggal Lahir: 10 April 1995,
Alamat: Jalan Raya Merdeka No. 10 Surabaya,

untuk bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja di Jepang selama waktu yang tidak ditentukan.

Kami sebagai orang tua sepakat memberikan izin kepada anak kami untuk bekerja di luar negeri demi peningkatan kondisi keluarga dan pendidikan kami di Indonesia.

Demikianlah surat izin ini kami buat dengan kesadaran sepenuh hati dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Atas perhatian dan persetujuan yang diberikan, kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Ibu Fitriani

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Izin Orang Tua untuk bekerja di luar negeri, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti mencantumkan informasi lengkap tentang pekerjaan yang akan dilakukan, durasi pekerjaan, lokasi, serta menyertakan alasan yang kuat mengenai keberangkatan tersebut. Selain itu, penting juga untuk menyertakan biodata yang lengkap, informasi kontak yang bisa dihubungi, serta menandatangani surat dengan jelas agar surat tersebut bisa sah dan valid.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Izin Orang Tua untuk Bekerja di Luar Negeri, sebaiknya dihindari penggunaan informasi yang tidak benar atau melebih-lebihkan keadaan guna memperoleh persetujuan. Selain itu, juga penting untuk menghindari pengabaian aspek keselamatan dan kesejahteraan anak di dalam surat tersebut agar tidak menimbulkan keraguan atau penolakan orang tua.

Instansi terkait

  1. Kementerian Ketenagakerjaan
  2. Kementerian Luar Negeri
  3. Kedutaan Besar/ Konsulat Republik Indonesia di Negara Tujuan
  4. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
  5. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (BNP2TKLN)