Cari
Surat Izin Tidak Masuk Pekan Kerja karena Sakit adalah surat yang diberikan oleh seorang karyawan kepada atasan atau pihak yang berwenang untuk memberitahukan bahwa dirinya tidak bisa menghadiri pekerjaan selama satu minggu karena alasan sakit.
[Alamat pengirim]
[Tanggal]
[Yang dituju]
[Alamat tujuan]
Perihal: Izin Tidak Masuk Pekan Kerja karena Sakit
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama lengkap]
Nomor Induk Kependudukan/Kartu Tanda Penduduk: [Nomor KTP/Kartu Tanda Penduduk]
Jabatan: [Jabatan dalam perusahaan/instansi]
Dengan surat ini, saya bermaksud untuk mengajukan izin tidak masuk pekan kerja pada tanggal [tanggal] sampai dengan [tanggal]. Saya mengalami sakit yang memerlukan perawatan dan istirahat yang cukup agar dapat pulih dengan segera.
Saya memahami bahwa keberadaan saya dalam pekerjaan merupakan tanggung jawab yang harus saya emban. Oleh karena itu, saya bersedia untuk memberikan laporan keadaan kesehatan saya secara berkala kepada atasan atau pihak yang berwenang selama masa izin tersebut.
Mohon izin kepada pihak yang berwenang untuk dapat menjalani perawatan dan istirahat yang sesuai agar saya dapat kembali beraktivitas dengan kondisi yang prima dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi perusahaan/instansi.
Saya berharap kiranya permohonan izin saya ini dapat diterima dengan baik. Apabila ada hal yang perlu saya lakukan selama masa izin ini, mohon petunjuk dan arahan dari pihak yang berwenang.
Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Nama lengkap]
[Nomor kontak]
[Tanda tangan]
Dalam membuat Surat Izin Tidak Masuk Pekan Kerja karena Sakit, hal yang harus diperhatikan adalah menyebutkan alasan tidak masuk kerja yang jelas, menuliskan tanggal dan durasi izin yang dibutuhkan, serta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkan.
Dalam membuat Surat Izin Tidak Masuk Pekan Kerja karena Sakit, hindari penggunaan alasan yang tidak jujur atau tidak sesuai dengan kondisi kesehatan yang sebenarnya, serta hindari menyebutkan diagnosis medis secara spesifik agar menjaga keprivatan dan kerahasiaan data kesehatan pribadi.