Cari

Contoh Surat Izin Tidak Masuk Praktik Kerja Industri (Prakerin) di SMK

Contoh Surat Izin Tidak Masuk Praktik Kerja Industri (Prakerin) di SMK

Surat Izin Tidak Masuk Praktik Kerja Industri (Prakerin) di SMK adalah surat yang diberikan kepada siswa SMK yang tidak dapat mengikuti kegiatan praktik kerja industri yang merupakan bagian dari kurikulum sekolah, dengan alasan yang jelas dan valid.

Contoh Surat

[Alamat Pengirim]
[Tanggal]

[Alamat Penerima]

Perihal: Permohonan Izin Tidak Masuk Praktik Kerja Industri (Prakerin)

Yth. [Nama Penerima],

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Lengkap]
Kelas : [Kelas]
NIS : [Nomor Induk Siswa]

Dengan surat ini, saya bermaksud untuk memohon izin tidak masuk pada pelaksanaan Praktik Kerja Industri (Prakerin) yang akan dilaksanakan pada tanggal [tanggal mulai] hingga [tanggal selesai].

Adapun alasannya adalah karena ada kegiatan keluarga yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda. Saya mohon pengertiannya dan memohon izin kepada pihak sekolah untuk tidak hadir selama waktu tersebut.

Saya berjanji akan melakukan ganti tugas dan memenuhi kewajiban yang harus saya lakukan sehubungan dengan Prakerin ini, seperti menyerahkan laporan atau tugas yang ditugaskan selama saya tidak hadir.

Demikian permohonan izin tidak masuk Prakerin ini saya sampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Nama Lengkap]
[Nomor Telepon]

[Paraf]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Izin Tidak Masuk Prakerin di SMK, hal yang harus diperhatikan adalah menggunakan format surat yang sesuai, menyebutkan alasan tidak bisa hadir secara jelas dan memberikan tanggal pengajuan surat izin tersebut.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Izin Tidak Masuk Praktik Kerja Industri di SMK, sebaiknya dihindari penggunaan alasan yang tidak jujur, menggunakan bahasa yang tidak sopan atau kurang formal, serta tidak menjelaskan dengan jelas dan singkat alasan diambilnya keputusan untuk tidak ikut prakerin.

Instansi terkait

  1. Dinas Pendidikan
  2. Dinas Tenaga Kerja
  3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  4. Perusahaan/Industri tempat Prakerin
  5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)