Cari

Contoh Surat Kehilangan dari Kepolisian

Contoh Surat Kehilangan dari Kepolisian

Surat Kehilangan dari Kepolisian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian untuk melaporkan atau memberi tanda bahwa suatu barang atau dokumen telah hilang dan belum ditemukan. Surat ini biasanya diperlukan sebagai bukti untuk mengajukan klaim asuransi, memblokir dokumen, atau melaporkan kejadian kehilangan kepada pihak yang berwenang.

Contoh Surat

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Polsek Kelapa Gading
Jakarta

Perihal: Laporan Kehilangan

Yang terhormat,
Kepala Kepolisian Polsek Kelapa Gading

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama: Budi Setiawan
Alamat: Jl. Kenari No. 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara
No. KTP: 1234567890

Dengan ini melaporkan kehilangan barang pribadi sebagai berikut:

1. Nama Barang: Dompet
Warna: Hitam
Isi: KTP, SIM, Kartu ATM BCA, Kartu Kredit BNI

2. Nama Barang: Smartphone
Merek/Model: Samsung Galaxy A71
Warna: Biru

Kehilangan terjadi pada tanggal 15 Mei 2022 di sekitar area pusat perbelanjaan di Kelapa Gading. Saya telah berusaha mencari dan melakukan kontak dengan pihak-pihak terkait, tetapi hingga saat ini barang tersebut belum ditemukan.

Saya mengajukan permohonan bantuan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan CCTV dan upaya pencarian lainnya guna membantu menemukan barang yang telah hilang.

Demikian laporan kehilangan ini saya sampaikan dengan sebenarnya, atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

Budi Setiawan

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Kehilangan dari Kepolisian, perlu diperhatikan beberapa hal penting seperti menyertakan identitas diri dan data lengkap barang yang hilang, serta melampirkan bukti atau dokumen pendukung yang dapat menjelaskan kehilangan tersebut.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Kehilangan dari Kepolisian, sebaiknya menghindari penggunaan kalimat berbelit-belit atau bahasa yang sulit dipahami agar informasi yang disampaikan dapat lebih jelas dan mudah dimengerti oleh pihak yang berwenang. Selain itu, sebaiknya juga menghindari penyajian informasi yang tidak relevan atau terlalu panjang agar surat dapat lebih singkat, padat, dan fokus pada perihal kehilangan yang ingin dilaporkan.

Instansi terkait

  1. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  2. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polri
  3. Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres setempat
  4. Bagian Pelayanan Publik Polda setempat
  5. Unit Laporan Kehilangan Barang (LKB) Polres setempat