Cari

Contoh Surat Keterangan Ahli Waris untuk Bank BRI

Contoh Surat Keterangan Ahli Waris untuk Bank BRI

Surat Keterangan Ahli Waris untuk Bank BRI adalah dokumen yang diperlukan oleh ahli waris untuk melakukan proses pengajuan klaim atau tuntutan hak waris kepada Bank BRI.

Contoh Surat

Kepada,
Pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Cabang [nama cabang]

Dengan Hormat,

Dengan surat ini, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Lengkap]
Alamat: [Alamat Lengkap]
Nomor KTP: [Nomor KTP]
Nomor Telepon: [Nomor Telepon]

Dalam hal ini, kami menyatakan bahwa kami adalah ahli waris dari almarhum [Nama Lengkap], yang meninggal dunia pada tanggal [Tanggal Kematian]. Almarhum adalah nasabah Bank BRI dengan nomor rekening [Nomor Rekening Nasabah].

Melalui surat ini, kami mengajukan permohonan kepada pihak Bank BRI untuk melakukan proses pengurusan dan transfer hak atas rekening nasabah almarhum kepada kami sebagai ahli waris yang sah.

Dalam rangka kelancaran proses pengurusan ini, kami telah melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP ahli waris yang sah (sejumlah ahli waris yang terlibat)
2. Fotokopi Kartu Keluarga ahli waris yang sah
3. Fotokopi Akta Kematian almarhum
4. Fotokopi Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan setempat

Atas perhatian dan kerja sama yang baik dari pihak Bank BRI, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Kami siap untuk memberikan informasi tambahan yang diperlukan dalam proses ini.

Hormat kami,

[Nama Lengkap]
[Ahli Waris]

[Tanggal Penulisan]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Keterangan Ahli Waris untuk Bank BRI, penting untuk mencantumkan informasi lengkap dan valid mengenai identitas ahli waris, termasuk nama, alamat, hubungan dengan pewaris, serta kelengkapan dokumen pendukung seperti akta kematian pewaris dan Surat Keterangan Ahli Waris dari kelurahan.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Keterangan Ahli Waris untuk Bank BRI, hindari membuat kesalahan dalam mencantumkan informasi yang penting, menghapus atau mengubah dokumen asli, serta memberikan informasi yang tidak akurat atau palsu.

Instansi terkait

  1. Kantor Kelurahan
  2. Kementerian Agama
  3. Pengadilan Negeri
  4. Kantor Catatan Sipil
  5. Badan Pertanahan Nasional