Cari
Surat Keterangan Aktif Mengajar Guru Honorer adalah dokumen resmi yang diberikan kepada seorang guru honorer oleh Kepala Sekolah atau Kepala Dinas Pendidikan setempat untuk membuktikan bahwa guru tersebut saat ini secara aktif mengajar di satu atau beberapa sekolah. Surat ini diperlukan sebagai syarat penting dalam proses pengajuan tunjangan dan perlindungan hak-hak pendidik non-PNS.
SURAT KETERANGAN
Nomor: 001/SKA/GH/2022
Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : Drs. Johan Wijaya
Jabatan: Kepala Sekolah
Tempat : SMP Negeri 1 Mentari
Dengan ini menyatakan bahwa,
Nama : Budi Prasetyo, S.Pd
Tempat : SMP Negeri 1 Mentari
Alamat : Jl. Anggrek No. 10, Mentari
Merupakan Guru Honorer di SMP Negeri 1 Mentari yang aktif mengajar sejak tahun 2018 hingga saat ini. Beliau mengajar mata pelajaran Matematika dan memiliki dedikasi tinggi serta kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik.
Surat keterangan ini kami berikan untuk keperluan administrasi Bapak/Ibu Budi Prasetyo. Surat ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat kami,
Drs. Johan Wijaya
Kepala Sekolah
SMP Negeri 1 Mentari
[KOP SMP NEGERI 1 MENTARI]
Dalam membuat Surat Keterangan Aktif Mengajar Guru Honorer, perlu memperhatikan keaslian dan kredibilitas dokumen yang disusun, serta menyertakan informasi yang akurat dan lengkap mengenai aktivitas mengajar yang dilakukan oleh guru honorer tersebut.
Dalam membuat Surat Keterangan Aktif Mengajar Guru Honorer, hindari penggunaan bahasa yang ambigu atau tidak jelas, serta hindari penggunaan kalimat yang terlalu panjang dan ruwet sehingga sulit dipahami. Pastikan juga untuk menghindari kesalahan penulisan dan tata bahasa yang dapat menurunkan kredibilitas surat.