Cari

Contoh Surat Keterangan Dirawat

Contoh Surat Keterangan Dirawat

Surat Keterangan Dirawat adalah surat yang dikeluarkan oleh rumah sakit atau dokter sebagai bukti bahwa seseorang sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit dalam jangka waktu tertentu.

Contoh Surat

Surat Keterangan Dirawat

Kepada Yth,
Kepala Kantor Kelurahan
Kelurahan X
Kota Y

Dengan hormat,

Dengan surat ini, saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Lengkap]
Alamat: [Alamat Lengkap]
Surat Izin Tinggal: [Nomor Surat Izin Tinggal]

Dengan ini mengajukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Dirawat untuk keperluan administrasi. Saya menyatakan bahwa pada tanggal [Tanggal Masuk Rawat] sampai dengan tanggal [Tanggal Keluar Rawat], saya menjalani perawatan/operasi di RS [Nama Rumah Sakit] di Kota Y.

Atas kejadian tersebut, saya tidak dapat melaksanakan tugas atau kegiatan rutin yang telah ditetapkan oleh kantor. Oleh karena itu, dengan ini saya memohon kedermawanan dan pengertian Bapak/Ibu untuk tidak memasukkan ketidakaktifan saya dalam pelaksanaan tugas atau kegiatan yang berlangsung di kantor selama masa dirawat tersebut.

Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Tanda tangan]
[Nama Lengkap]

[Ditulis Tanggal]
[Tempat Lahir], [Tanggal Lahir]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Keterangan Dirawat, perlu memperhatikan informasi yang jelas tentang siapa yang dirawat, penyakit atau kondisi kesehatan yang dihadapi, serta ketentuan waktu dirawat yang dapat mempengaruhi pengesahan atau validitas surat tersebut.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Keterangan Dirawat, sebaiknya hindari menggunakan bahasa yang tidak jelas atau ambigu agar pesan yang ingin disampaikan dapat dipahami dengan jelas oleh pihak yang menerimanya. Selain itu, hindari juga mencantumkan informasi yang tidak relevan atau terlalu detail untuk menjaga kesimpelan dan efektivitas surat tersebut.

Instansi terkait

  1. Rumah Sakit Umum
  2. Klinik Kesehatan
  3. Dokter Umum
  4. Puskesmas
  5. Dinas Kesehatan