Cari
Surat Keterangan Dokter Gigi adalah dokumen yang dikeluarkan oleh seorang dokter gigi yang berisi informasi atau penilaian dokter mengenai kondisi kesehatan gigi dan mulut seseorang. Surat ini sering digunakan untuk keperluan administrasi, seperti pengajuan klaim asuransi atau verifikasi kesehatan gigi dalam proses penerimaan kerja.
SURAT KETERANGAN DOKTER GIGI
Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama: Dr. (nama lengkap)
Spesialis Gigi (contoh: Gigi Umum)
Alamat: (alamat praktek dokter gigi)
Dengan ini menyatakan bahwa,
Nama: (nama pasien)
Tanggal Lahir: (tanggal lahir pasien)
Alamat: (alamat pasien)
Telah menjalani pemeriksaan dan perawatan di praktek kami pada tanggal (tanggal pemeriksaan) dengan hasil sebagai berikut:
1. Pemeriksaan Gigi
a. Kondisi Gigi: (sehat / rusak / berlubang / lainnya)
b. Perawatan Gigi:
- (contoh: pencabutan gigi, penambalan gigi, pemasangan gigi palsu, dll.)
2. Saran dan Anjuran
a. Terdapat perawatan tambahan yang disarankan untuk menjaga kesehatan gigi.
b. Anjuran untuk menjaga kesehatan gigi secara teratur dan menjalani pemeriksaan rutin.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk keperluan (contoh: pengajuan klaim asuransi, melengkapi berkas sekolah, dll.). Kesimpulan dan langkah selanjutnya dapat diputuskan oleh pihak yang berwenang.
Hormat kami,
Dr. (nama lengkap)
Spesialis Gigi (contoh: Gigi Umum)
(nomor registrasi dokter gigi)
(tanggal surat keterangan)
Dalam membuat Surat Keterangan Dokter Gigi, perlu diperhatikan beberapa hal. Pertama, isilah dengan jelas dan akurat identitas pasien serta keluhan atau kondisi kesehatan yang sedang dialami. Kedua, jelaskan dengan detail dan objektif hasil pemeriksaan yang dilakukan beserta rekomendasi atau saran pengobatan yang diberikan agar surat tersebut dapat digunakan secara tepat oleh pihak yang membutuhkannya.
Dalam membuat Surat Keterangan Dokter Gigi, ada beberapa hal yang perlu dihindari, seperti memberikan informasi yang tidak benar atau melakukan pemalsuan dokumen, mengabaikan etika profesional dan rahasia pasien, serta tidak menjalankan prosedur yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan.