Cari

Contoh Surat Keterangan Domisili CV

Contoh Surat Keterangan Domisili CV

Surat Keterangan Domisili CV adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berfungsi sebagai bukti alamat atau tempat kediaman dari CV (Commanditaire Vennootschap) atau bentuk usaha lainnya yang terdaftar secara resmi di instansi terkait.

Contoh Surat

Kepada Yth,
Kepala Kelurahan [Nama Kelurahan]
Di [Alamat Kelurahan]
Kota [Nama Kota]

Dengan hormat,

Dengan ini, kami CV [Nama Perusahaan] bermaksud mengajukan permohonan Surat Keterangan Domisili untuk keperluan administrasi perusahaan kami.

Berikut adalah data singkat mengenai perusahaan kami:
- Nama Perusahaan: CV [Nama Perusahaan]
- Alamat Perusahaan: [Alamat Perusahaan]
- Nomor Telepon Perusahaan: [Nomor Telepon Perusahaan]
- Nomor NPWP Perusahaan: [Nomor NPWP Perusahaan]

Dalam rangka kelancaran dan keberlangsungan operasional perusahaan kami, kami membutuhkan Surat Keterangan Domisili sebagai bentuk persyaratan administrasi yang diwajibkan oleh instansi terkait.

Kami telah melampirkan dokumen-dokumen pendukung sebagai berikut:
1. Fotokopi Kartu Tanda Pengenal Direktur Perusahaan
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Direktur Perusahaan
3. Fotokopi Surat Keterangan Domisili Pribadi Direktur Perusahaan
4. Fotokopi Surat Izin Usaha Perusahaan

Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Perusahaan]
[Alamat Perusahaan]
[Nomor Telepon Perusahaan]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Keterangan Domisili CV, hal-hal yang harus diperhatikan antara lain adalah mencantumkan alamat lengkap dan jelas perusahaan, menyertakan daftar kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh CV, serta mencantumkan nama dan jabatan yang berwenang untuk memberikan surat keterangan tersebut.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Keterangan Domisili CV, sebaiknya dihindari penggunaan kata-kata yang tidak jelas, penulisan yang tidak rapi, dan informasi yang tidak valid agar surat tersebut dapat digunakan dengan baik dan terpercaya.

Instansi terkait

  1. Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
  2. Kantor Kelurahan atau Desa
  3. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
  4. Kantor Kecamatan
  5. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)