Cari

Contoh Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit

Contoh Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit

Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit untuk mengkonfirmasi bahwa seseorang telah meninggal dunia di rumah sakit tersebut. Surat ini berisi informasi tentang identitas pasien, penyebab kematian, serta beberapa informasi lain yang relevan.

Contoh Surat

Rumah Sakit Bersinar
Jl. Harapan Sejahtera No. 123
Kota Damai, 98765

Nomor: RS/123/KEM/2022

Kepada,
Kepolisian Sektor Kota Damai
Jl. Aman Sentosa No. 456
Kota Damai, 98765

Dengan hormat,

Dengan ini kami, Rumah Sakit Bersinar, memberikan keterangan mengenai kematian pasien kami yang bernama:

Nama: Budi Santoso
Tanggal Lahir: 10 Mei 1960
Jenis Kelamin: Laki-laki
Tanggal Kematian: 15 Januari 2022
Penyebab Kematian: Serangan Jantung

Surat ini dikeluarkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan diagnosis yang dilakukan oleh tim medis kami. Kami menyatakan dengan sebenarnya bahwa pasien tersebut telah meninggal dunia di Rumah Sakit Bersinar pada tanggal yang tersebut di atas.

Demikian surat keterangan ini kami sampaikan untuk dapat digunakan sesuai keperluan yang saudara butuhkan. Mohon perhatian dan tindak lanjut yang diperlukan.

Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama]
[Posisi]
Rumah Sakit Bersinar

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah data yang akurat dan lengkap mengenai identitas pasien yang meninggal, tanggal dan waktu kematian, serta penyebab kematian yang jelas. Selain itu, pastikan juga tanda tangan dan stempel dari pihak rumah sakit tidak terlewatkan untuk menjamin keabsahan surat tersebut.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit, sebaiknya dihindari menggunakan informasi yang tidak akurat atau tidak valid, serta menghindari kesalahan dalam penulisan nama dan tanggal.

Instansi terkait

  1. Rumah Sakit Umum
  2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  3. Kantor Kesehatan Daerah
  4. Kepolisian Daerah
  5. Pengadilan Negeri