Cari
Surat Keterangan Pisah Suami Istri adalah dokumen resmi yang diberikan oleh instansi yang berwenang, seperti Kantor Catatan Sipil, sebagai bukti bahwa suatu pasangan suami istri telah bercerai dan sah secara hukum, sehingga memungkinkan mereka untuk hidup terpisah dan menjalani kehidupan secara mandiri.
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama
Kota XYZ
Dengan Hormat,
Dengan ini kami, Bapak Fulan, suami dari Ibu Fulanah, bermaksud untuk menyampaikan Surat Keterangan Pisah Suami Istri sebagai berikut:
1. Nama Lengkap:
- Suami: Fulan
- Istri: Fulanah
2. Tempat dan Tanggal Lahir:
- Suami: [tempat dan tanggal lahir suami]
- Istri: [tempat dan tanggal lahir istri]
3. Alamat Terakhir:
- Suami: [alamat terakhir suami]
- Istri: [alamat terakhir istri]
4. Tanggal Perkawinan:
- Tanggal Perkawinan: [tanggal perkawinan]
5. Alasan Pisah:
Kami menyadari bahwa pernikahan kami tidak lagi harmonis dan penuh kasih sayang. Setelah melalui pertimbangan yang matang dan melalui proses mediasi, kami sepakat untuk berpisah secara baik-baik dan mengakhiri ikatan perkawinan kami.
6. Anak:
Kami memiliki [jumlah anak] orang anak yang saat ini berada di bawah pengasuhan istri. Kami telah mencapai kesepakatan mengenai hak asuh dan pembagian tanggung jawab terhadap anak-anak kami, serta telah menandatangani Surat Kesepakatan Asuh pada tanggal [tanggal kesepakatan].
Demikian Surat Keterangan Pisah Suami Istri ini kami buat dengan sebenarnya dan akan kami gunakan untuk keperluan administratif yang dibutuhkan.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Tempat, Tanggal]
[Cap dan Tanda Tangan Suami]
[Cap dan Tanda Tangan Istri]
Dalam membuat Surat Keterangan Pisah Suami Istri, hal yang perlu diperhatikan adalah menyertakan alasan pemisahan dengan jelas, memastikan dokumen didukung dengan bukti yang valid, dan mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan oleh instansi terkait.
Dalam membuat Surat Keterangan Pisah Suami Istri, ada beberapa hal yang perlu dihindari. Pertama, hindari menyampaikan informasi yang tidak relevan atau tidak perlu. Kedua, jangan mencantumkan pernyataan yang bersifat menyalahkan salah satu pihak, agar tidak menimbulkan konflik lebih lanjut. Ketiga, usahakan untuk tidak menggunakan bahasa yang emosional atau provokatif, agar surat dapat dipahami dengan objektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.