Cari

Contoh Surat Keterangan Sakit dari Dokter

Contoh Surat Keterangan Sakit dari Dokter

Surat Keterangan Sakit dari Dokter adalah dokumen yang diberikan oleh dokter kepada pasien yang sedang mengalami gangguan kesehatan dan tidak dapat menjalankan aktivitas harian layaknya orang sehat. Dokumen ini biasanya digunakan untuk keperluan absen kerja atau sekolah.

Contoh Surat

[Alamat dokter]
[Tanggal]

Kepada Yth,
[Nama Penerima]
[Alamat Penerima]

Dengan hormat,

Dengan surat ini, saya, Dokter [Nama Dokter], memberikan keterangan bahwa Pasien [Nama Pasien], dengan nomor rekam medis [Nomor Rekam Medis], sedang mengalami sakit dan tidak dapat bekerja selama beberapa hari.

Pasien ini telah menjalani pemeriksaan medis dan dinyatakan mengalami kondisi [Diagnosa Penyakit]. Oleh karena itu, dengan alasan kesehatan yang kuat, saya menyarankan agar Pasien [Nama Pasien] diberikan cuti sakit selama [Jumlah hari cuti sakit] mulai dari tanggal [Tanggal awal cuti sakit] sampai dengan tanggal [Tanggal akhir cuti sakit].

Saya harap pemberi cuti (atasan, instansi, dll.) dapat memaklumi kondisi kesehatan Pasien [Nama Pasien] saat ini dan memberikan izin cuti sakit. Pasien akan melakukan tindakan medis yang diperlukan untuk pemulihan kondisi kesehatan.

Demikian surat keterangan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Nama Dokter]
[SIP Dokter]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Keterangan Sakit dari dokter, hal yang perlu diperhatikan adalah memberikan informasi yang jelas tentang kondisi kesehatan pasien, mencantumkan tanggal dan durasi istirahat yang diperlukan, serta menyertakan tanda tangan dan nomor registrasi dokter untuk keperluan verifikasi.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Keterangan Sakit dari Dokter, ada beberapa hal yang harus dihindari, antara lain menggunakan bahasa yang ambigu atau tidak jelas, mengabaikan tata cara penulisan yang benar, serta mencantumkan informasi yang tidak relevan atau terlalu pribadi.

Instansi terkait

  1. Rumah Sakit
  2. Puskesmas
  3. Klinik Kesehatan
  4. Dokter Umum
  5. Dokter Spesialis