Cari

Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Puskesmas adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh Puskesmas yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki gangguan penglihatan warna atau buta warna. Surat ini sering kali dibutuhkan sebagai persyaratan dalam mengajukan pekerjaan atau mendaftar ke beberapa institusi yang membutuhkan kemampuan penglihatan warna yang baik.
PUSKESMAS PRIMA SEHAT
Jl. Kesehatan No. 123
Kota Sehat, 56789
Nomor: 001/PUSKESSMH/IX/2021
SURAT KETERANGAN TIDAK BUTA WARNA
Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama: Dr. Ayu Susanti, Sp.M.
Jabatan: Kepala Puskesmas
Dengan ini menyatakan bahwa:
Nama: Budi Pratama
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 12 November 1990
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Jl. Cinta Damai No. 456, Kota Sehat, 56789
Merupakan peserta pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Prima Sehat pada tanggal 20 September 2021.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami menyatakan bahwa nama yang bersangkutan tidak menderita kelainan buta warna. Nama yang bersangkutan mampu membedakan semua warna dengan baik dan normal.
Demikianlah surat keterangan ini diberikan untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Hormat kami,
Dr. Ayu Susanti, Sp.M.
Kepala Puskesmas
Tembusan:
- Arsip Puskesmas
- Yang bersangkutan
Dalam membuat Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Puskesmas, perlu diperhatikan untuk mengunjungi dokter spesialis mata di Puskesmas, menjalani tes buta warna yang telah disediakan oleh Puskesmas, dan meminta surat keterangan tidak buta warna secara resmi dan tertulis dari dokter.
Dalam membuat Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Puskesmas, hindarilah memberikan informasi palsu atau mengada-ada mengenai kondisi penglihatan Anda, serta jangan mencoba mempengaruhi hasil tes buta warna yang dilakukan oleh tenaga medis.