Cari

Contoh Surat Keterangan Tidak Memiliki SKHUN SD

Contoh Surat Keterangan Tidak Memiliki SKHUN SD

Surat Keterangan Tidak Memiliki SKHUN SD adalah surat resmi yang diberikan kepada seseorang yang tidak memiliki Sertifikat Hasil Ujian Nasional Sekolah Dasar. Surat ini berfungsi sebagai pengganti SKHUN SD dan diperlukan dalam berbagai keperluan administrasi.

Contoh Surat

Jakarta, 12 Juni 2022

Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten XYZ
Jln. Jendral Sudirman No. 123
Kota ABC

Perihal: Surat Keterangan Tidak Memiliki SKHUN SD

Yth. Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten XYZ

Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama: Ani Wulandari
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 30 Mei 1995
Jenis Kelamin: Perempuan
Alamat: Jln. Merdeka No. 456, Kota ABC

Dengan ini, saya mengajukan permohonan untuk mendapatkan Surat Keterangan Tidak Memiliki SKHUN SD. Sesuai dengan informasi yang saya terima, saya tidak dapat melampirkan SKHUN SD karena SKHUN tersebut telah hilang dan tidak dapat ditemukan kembali.

Untuk itu, saya mohon kesediaan Bapak/Ibu untuk memberikan Surat Keterangan Tidak Memiliki SKHUN SD sebagai pengganti dokumen tersebut. Surat Keterangan ini sangat penting dalam rangka melengkapi persyaratan pendaftaran seekor pekerjaan yang sedang saya lamar.

Demikianlah surat permohonan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

Ani Wulandari

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Keterangan Tidak Memiliki SKHUN SD, perlu diperhatikan bahwa surat tersebut harus disertai dengan alasan yang jelas dan valid mengapa pemohon tidak memiliki SKHUN SD, serta dokumen-dokumen pendukung yang sesuai seperti fotokopi kartu keluarga, akte kelahiran, atau surat keterangan siswa dari sekolah terakhir.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Keterangan Tidak Memiliki SKHUN SD, ada beberapa hal yang harus dihindari seperti penyalahgunaan data, pemalsuan tanda tangan, dan tidak memberikan informasi yang akurat dan jelas.

Instansi terkait

  1. Dinas Pendidikan
  2. Sekolah Dasar
  3. Kantor Kecamatan
  4. Kantor Desa/Kelurahan
  5. Badan Pengawas Pendidikan