Cari

Surat Kontrak Politik Calon Anggota Legislatif (Caleg) adalah sebuah dokumen yang berisi komitmen dan janji-janji dari seorang calon anggota legislatif dalam melaksanakan tugas dan memenuhi kebutuhan masyarakat jika ia terpilih.
[Yogyakarta, 1 Januari 2022]
Surat Kontrak Politik
Kami, calon anggota legislatif (Caleg) yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama: [Nama Caleg A]
Partai: [Nama Partai A]
2. Nama: [Nama Caleg B]
Partai: [Nama Partai B]
Demi mewujudkan cita-cita demokrasi yang berkualitas serta kepentingan masyarakat yang kami wakili, dengan ini sepakat untuk menjalankan kontrak politik sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan tugas dan wewenang yang diberikan kepada anggota legislatif.
2. Mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang kami sampaikan dan dukung di parlemen.
3. Bersikap dan bertindak transparan serta akuntabel dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota legislatif.
4. Berkomitmen untuk tidak melakukan praktik korupsi, nepotisme, dan kolusi yang merugikan kepentingan masyarakat.
5. Membangun kerjasama yang baik dengan unsur-unsur lain dalam menjalankan tugas legislatif.
6. Mendengarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat serta melaksanakan fungsi pengawasan secara aktif.
7. Menjaga hubungan yang baik dengan pemilih yang mempercayakan suara kepada kami.
8. Mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.
9. Menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, pluralisme, dan menghormati hak asasi manusia.
10. Siap mempertanggungjawabkan kinerja dan tindakan kami kepada pemilih dan masyarakat.
Dengan ini, kami menyatakan sepakat untuk bersama-sama menjalankan kontrak politik ini dan berkomitmen untuk memenuhi seluruh poin-poin yang tercantum di atas.
Demikian surat kontrak politik ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Hormat kami,
[Nama Caleg A]
[Nama Caleg B]
Dalam membuat Surat Kontrak Politik Caleg, perlu diperhatikan kejelasan dan ketaatan dalam menjalankan janji-janji yang tercantum dalam surat kontrak tersebut serta komitmen untuk mewujudkan visi dan misi yang diungkapkan.
Dalam membuat Surat Kontrak Politik Calon Anggota Legislatif (Caleg), perlu dihindari penggunaan janji-janji yang tidak realistis atau tidak dapat dipenuhi. Selain itu, juga harus tidak ada manipulasi fakta atau informasi yang dapat menyesatkan pemilih.