Cari

Contoh Surat Kontrak Ruko

Contoh Surat Kontrak Ruko

Surat Kontrak Ruko adalah dokumen hukum yang digunakan untuk mengatur perjanjian sewa menyewa atau penggunaan tempat usaha seperti toko atau kantor di dalam sebuah ruko.

Contoh Surat

[Alamat Pengirim]
[Tanggal]

[Alamat Penerima]

Hal: Kontrak Sewa Ruko

Kepada Yth.,

[Nama Penerima]
[Pemilik Ruko]
[Alamat Ruko]

Dengan ini, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. [Nama Penyewa]
[Alamat Penyewa]

2. [Nama Pemilik]
[Alamat Pemilik]

setuju untuk membuat kontrak sewa ruko dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Lama Sewa:
Kontrak ini akan berlaku selama [jumlah bulan/tahun], dimulai pada tanggal [tanggal mulai sewa] dan berakhir pada tanggal [tanggal akhir sewa].

2. Harga Sewa:
Penyewa setuju untuk membayar [jumlah biaya sewa] setiap bulannya. Pembayaran harus dilakukan paling lambat pada tanggal [tanggal jatuh tempo pembayaran] melalui transfer bank ke rekening pemilik.

3. Pembayaran Deposit:
Penyewa wajib untuk membayar deposit sebesar [jumlah deposit] sebelum tanggal [tanggal mulai sewa]. Deposit akan dikembalikan kepada penyewa setelah masa sewa berakhir, dikurangi segala biaya pemulihan atas kerusakan yang disebabkan oleh penyewa.

4. Perawatan dan Perbaikan:
Penyewa bertanggung jawab untuk menjaga dan merawat kebersihan ruangan ruko selama masa sewa. Apabila terjadi kerusakan yang disebabkan oleh penyewa, maka penyewa harus bertanggung jawab atas biaya perbaikan tersebut.

5. Pemutusan Kontrak:
a. Jika penyewa melakukan pelanggaran yang merugikan pemilik, maka pemilik berhak untuk memutuskan kontrak sewa ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
b. Jika ada keinginan untuk memutuskan kontrak sewa sebelum masa berakhir, maka kedua belah pihak harus memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya selambat-lambatnya 1 bulan sebelum tanggal berakhirnya kontrak.

Demikianlah isi kontrak sewa ruko ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan mengikat kedua belah pihak.

Hormat kami,

[Nama Penyewa] [Nama Pemilik]
[Penyewa] [Pemilik]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Kontrak Ruko, hal yang perlu diperhatikan adalah menyertakan detail identitas kedua belah pihak, mencantumkan durasi sewa dan harga sewa yang disepakati secara jelas, serta mencakup ketentuan mengenai pembayaran, perawatan, dan perpanjangan kontrak jika diperlukan.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Kontrak Ruko, harus dihindari penggunaan bahasa yang ambigu atau tidak jelas, pengabaian terhadap perjanjian yang telah disepakati, dan ketidaktelitian dalam mencantumkan informasi penting seperti jangka waktu kontrak dan pembayaran.

Instansi terkait

  1. Kantor Notaris
  2. Dinas Perizinan dan Penanaman Modal
  3. Badan Pertanahan Nasional
  4. Pemerintah Daerah
  5. Badan Pengawas Perdagangan dan Perindustrian