Cari

Contoh Surat Kuasa Bank Mandiri

Contoh Surat Kuasa Bank Mandiri

Surat kuasa Bank Mandiri adalah surat yang diberikan oleh seseorang kepada Bank Mandiri sebagai wakil atau pihak yang diberi wewenang untuk melakukan transaksi perbankan atas nama yang memberikan kuasa tersebut.

Contoh Surat

[Alamat Pengirim]
[Tanggal]

[Kepada]
Bank Mandiri
Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta 12190

Perihal: Surat Kuasa

Yang terhormat,

Dengan surat ini, saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa]
Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa]
Nomor KTP: [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Dalam hal ini, saya memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa]
Alamat : [Alamat Penerima Kuasa]
Nomor KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk mewakili dan mengurus segala hal terkait dengan rekening bank saya yang tertera di bawah ini:

Nomor Rekening : [Nomor Rekening]
Nama Pemilik Rekening : [Nama Pemilik Rekening]
Jenis Rekening : [Jenis Rekening]

Kuasa ini mencakup segala kewenangan dan tindakan yang diperlukan dalam hubungan dengan rekening tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada penarikan dana, pengajuan permohonan, pengubahan data, dan penyelesaian transaksi.

Surat kuasa ini berlaku efektif mulai tanggal [Tanggal Efektif] dan berlaku sampai ada pemberitahuan tertulis mengenai penarikan kembali kuasa.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan penuh tanggung jawab. Segala konsekuensi hukum yang timbul dari penggunaan surat kuasa ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya sebagai pemberi kuasa.

Hormat saya,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]
[Nama Pemberi Kuasa]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Kuasa Bank Mandiri, perlu diperhatikan beberapa hal seperti melengkapi data pribadi yang valid, memastikan informasi terkait rekening dan transaksi yang akan diwakilkan, serta menuliskan dengan jelas dan tegas tujuan serta batas waktu berlakunya surat kuasa tersebut.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Kuasa Bank Mandiri, ada beberapa hal yang harus dihindari, seperti menggunakan bahasa yang tidak jelas atau ambigu, tidak menuliskan informasi yang lengkap dan akurat, serta tidak menentukan dengan jelas tindakan atau wewenang yang diberikan kepada pihak yang menerima kuasa.

Instansi terkait

  1. Bank Mandiri
  2. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesian Eximbank)
  3. Kementerian Keuangan
  4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  5. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)