Cari

Contoh Surat Kuasa Direktur untuk Proyek

Contoh Surat Kuasa Direktur untuk Proyek

Surat Kuasa Direktur untuk Proyek adalah dokumen yang diberikan kepada seorang direktur perusahaan untuk memberikan wewenang kepada direktur tersebut dalam mengelola dan mengambil keputusan terkait proyek-proyek yang sedang berjalan.

Contoh Surat

[HEADER PERUSAHAAN]
[Alamat Perusahaan]
[Tanggal]

Kepada Yth,
[Alamat Penerima Surat]

Perihal: Surat Kuasa Direktur untuk Proyek

Dengan ini, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Direktur]
Jabatan : Direktur Perusahaan
Perusahaan : [Nama Perusahaan]
Alamat : [Alamat Perusahaan]

Berdasarkan keputusan Pengurus Perusahaan, dengan ini kami memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa]
Jabatan : [Jabatan Pemberi Kuasa]
Perusahaan : [Nama Perusahaan Pemberi Kuasa]
Alamat : [Alamat Perusahaan Pemberi Kuasa]

Untuk mewakili perusahaan kami dalam semua hal yang berkaitan dengan proyek yang sedang berjalan, yaitu:

Nama Proyek : [Nama Proyek]
Lokasi Proyek : [Lokasi Proyek]
Jangka Waktu : [Rentang Waktu Proyek]

Kuasa ini mencakup, namun tidak terbatas pada, kegiatan sebagai berikut:

1. Menghadiri rapat koordinasi proyek.
2. Menandatangani dokumen terkait proyek.
3. Melakukan negosiasi dengan pihak terkait proyek.

Kuasa ini berlaku mulai tanggal [Tanggal Berlaku Kuasa] dan berakhir pada tanggal [Tanggal Berakhir Kuasa]. Segala tindakan yang diambil oleh pemberi kuasa selama masa berlaku kuasa ini dianggap sah dan mengikat perusahaan kami.

Demikian surat kuasa ini kami berikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

[Nama Direktur]
Direktur Perusahaan

[Tanda Tangan Direktur]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Kuasa Direktur untuk Proyek, hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain meliputi penjelasan yang jelas mengenai tugas dan tanggung jawab yang diberikan, termasuk batasan wewenang yang dimiliki, serta keberlakuan surat kuasa tersebut.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Kuasa Direktur untuk Proyek, sebaiknya dihindari penggunaan bahasa yang ambigu atau tidak jelas, serta informasi yang tidak lengkap atau meragukan. Selain itu, diperlukan juga untuk menghindari penulisan yang bersifat memihak atau merugikan pihak lain dalam konteks proyek yang sedang berlangsung.

Instansi terkait

  1. Direktorat Jenderal Pajak
  2. Kementerian Perhubungan
  3. Badan Pertanahan Nasional
  4. Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
  5. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral