Cari
Surat Kuasa Hukum Pidana adalah surat yang diberikan oleh seseorang kepada seorang pengacara untuk mewakilinya dalam kasus hukum pidana. Dalam surat ini, seseorang memberikan izin kepada kuasa hukum untuk bertindak atas namanya dalam proses hukum dan memberikan semua kekuasaan yang diperlukan untuk memperjuangkan hak-haknya dalam perkara pidana.
Kepada,
Kantor Hukum Astro & Partners
Jl. Ganesha No. 10, Bandung
Perihal: Kuasa Hukum dalam Kasus Pidana
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama: Andika Pratama
Alamat: Jl. Merdeka No. 25, Bandung
KTP: 3275108250920001
Dalam hal ini, saya mengangkat dan menunjuk saudara Astro sebagai kuasa hukum saya dalam kasus pidana yang sedang saya hadapi. Adapun rincian mengenai perkara tersebut adalah sebagai berikut:
- Tersangka: Andika Pratama
- Nomor Perkara: Pidana/2021/8765
- Jenis Tindak Pidana: Penggelapan
- Pengadilan yang Menangani: Pengadilan Negeri Bandung
Dengan mengangkat saudara Astro sebagai kuasa hukum saya, saya memberi wewenang penuh kepada saudara Astro untuk melakukan segala tindakan hukum yang dianggap perlu demi kepentingan saya dalam perkara ini, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Menghadiri persidangan dan memberikan pembelaan terbaik atas nama saya.
- Melakukan pertimbangan hukum dan memberikan saran serta pendapat yang dianggap perlu.
- Bertindak sebagai wakil saya dalam berbagai proses hukum terkait dengan kasus ini.
- Mengajukan dan memperoleh dokumen yang diperlukan untuk kepentingan pembelaan saya.
Saya menyatakan bahwa semua tindakan yang diambil oleh saudara Astro sebagai kuasa hukum saya dalam kasus ini adalah sah dan dianggap tunduk pada kehendak saya. Saya juga akan memberikan semua informasi dan dokumen yang diperlukan oleh saudara Astro untuk memperkuat pembelaan saya.
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran, serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Atas perhatian dan kerjasama saudara Astro, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Andika Pratama
Hal yang harus diperhatikan dalam membuat Surat Kuasa Hukum Pidana adalah menjelaskan secara jelas identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa, menyebutkan dengan rinci kewenangan yang diberikan kepada kuasa hukum, serta mengikuti aturan dan format yang berlaku dalam proses peradilan pidana.
Dalam membuat Surat Kuasa Hukum Pidana, hindari penggunaan bahasa yang ambigu, usahakan untuk menyertakan informasi yang lengkap dan jelas mengenai perkara yang sedang dibahas, serta pastikan bahwa Surat Kuasa tersebut sudah ditandatangani oleh pihak yang berhak dan memiliki wewenang.