Cari
Surat Kuasa Laporan Kehilangan ke Polisi adalah surat yang diberikan oleh pemilik barang yang hilang kepada pihak kepolisian, yang memberikan wewenang kepada seseorang atau kuasa untuk membuat pengaduan resmi atas kehilangan barang tersebut.
[Alamat Pengirim]
[Tanggal]
Kepada Yth,
Kepolisian [Nama Polsek/Cabang]
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : [Nama Lengkap Pengirim]
Alamat : [Alamat Lengkap Pengirim]
No. Telepon: [Nomor Telepon Pengirim]
Dengan ini memberitahukan bahwa saya telah kehilangan beberapa barang berikut:
1. Jenis barang : [Contoh: Handphone]
Merk : [Contoh: Samsung]
Tipe : [Contoh: Galaxy A50]
Warna : [Contoh: Hitam]
IMEI : [Nomor IMEI atau identifikasi lainnya]
Nomor Seri : [Nomor Seri atau identifikasi lainnya]
Tanggal hilang: [Tanggal kehilangan]
2. Jenis barang : [Contoh: Dompet]
Warna : [Contoh: Cokelat]
Isi dompet : [Contoh: Kartu identitas, kartu ATM, uang tunai, dll.]
Tanggal hilang: [Tanggal kehilangan]
Menyikapi hal tersebut, dengan ini saya memberikan kuasa kepada [Nama Pengganti] dengan alamat [Alamat Pengganti] untuk mengurus dan melaporkan kehilangan barang tersebut kepada pihak kepolisian.
Kami bersedia memberikan dukungan dan kerjasama sepenuhnya dalam proses penyidikan dan pengambilan tindakan yang diperlukan terkait kehilangan barang ini.
Demikian surat kuasa ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama pihak yang berwenang, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Lengkap Pengirim]
[Tanda Tangan Pengirim]
Dalam membuat Surat Kuasa Laporan Kehilangan ke Polisi, perlu diperhatikan beberapa hal seperti mencantumkan identitas lengkap pemberi kuasa dan penerima kuasa, menjelaskan secara jelas barang yang hilang beserta waktu dan tempat kehilangan, serta menyertakan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP atau SIM.
Dalam membuat Surat Kuasa Laporan Kehilangan ke Polisi, sebaiknya dihindari penggunaan bahasa yang ambigu atau tidak jelas, serta penyampaian informasi yang kurang lengkap.