Cari

Contoh Surat Kuasa Mutasi Kendaraan

Contoh Surat Kuasa Mutasi Kendaraan

Surat Kuasa Mutasi Kendaraan adalah dokumen yang memberikan wewenang kepada pihak lain untuk melakukan proses mutasi atau perpindahan kepemilikan kendaraan yang terdaftar atas nama pemilik kendaraan sebelumnya.

Contoh Surat

[Nama Pengirim]
[Alamat Pengirim]
[Tanggal]

[Kepada Yth.]
[Instansi/Perusahaan/Lembaga]
[Alamat Tujuan]

Perihal: Surat Kuasa Mutasi Kendaraan

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemilik Kendaraan]
Alamat : [Alamat Pemilik Kendaraan]
Nomor Telepon : [Nomor Telepon Pemilik Kendaraan]
Nomor KTP : [Nomor KTP Pemilik Kendaraan]

Dalam hal ini, saya memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa]
Alamat : [Alamat Penerima Kuasa]
Nomor Telepon : [Nomor Telepon Penerima Kuasa]
Nomor KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk mengurus segala proses mutasi pada kendaraan saya dengan rincian sebagai berikut:

Jenis Kendaraan : [Jenis Kendaraan]
Merk/Model : [Merk/Model Kendaraan]
Nomor Polisi : [Nomor Polisi Kendaraan]
Nomor Rangka : [Nomor Rangka Kendaraan]
Nomor Mesin : [Nomor Mesin Kendaraan]

Saya memberikan kuasa penuh kepada yang bersangkutan untuk mengurus dan menangani semua administrasi serta berkas-berkas yang terkait dengan proses mutasi kendaraan ini. Saya juga menyatakan bahwa saya bertanggung jawab atas segala hal yang berkaitan dengan proses mutasi kendaraan tersebut.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk menjadi bukti sah dan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat saya,

[Tanda Tangan Pemilik Kendaraan]

[Nama Pemilik Kendaraan]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Kuasa Mutasi Kendaraan, hal yang perlu diperhatikan adalah mencantumkan data pribadi yang valid, seperti nama, alamat, dan nomor identitas, serta menjelaskan secara jelas tujuan dan detail tentang mutasi kendaraan yang akan dilakukan.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Kuasa Mutasi Kendaraan, harus dihindari penggunaan kata-kata yang dapat menimbulkan tafsir ganda atau penafsiran yang salah sehingga mengakibatkan kesalahan dalam proses mutasi kendaraan tersebut.

Instansi terkait

  1. Satuan Lalu Lintas Polri
  2. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat)
  3. Kepolisian Daerah (Polda)
  4. Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap)
  5. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)