Cari
Surat Kuasa Pegadaian adalah surat yang diberikan oleh pihak yang memiliki hak kepemilikan barang kepada pegadaian untuk memberikan kuasa kepada orang lain untuk menjaminkan barang tersebut kepada pegadaian.
Jakarta, 15 Juli 2022
Nomor : 001/SP/KUASA/2022
Yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : Ali Ibrahim
Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No. 10, Jakarta Selatan
NIK : 3172061005940001
Dengan ini memberikan kuasa kepada,
Nama : Budi Santoso
Alamat : Jl. Gatot Subroto No. 15, Jakarta Selatan
NIK : 3172061005930001
Untuk mengurus segala urusan terkait dengan pemindahtanganan sertifikat dan pencairan kredit di Pegadaian Cabang Jakarta Selatan. Kuasa ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal surat dibuat.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat kami,
[ Tanda tangan ]
Ali Ibrahim
Dalam membuat Surat Kuasa Pegadaian, perlu diperhatikan hal-hal seperti mengisi data diri lengkap, menyebutkan nama penerima kuasa secara jelas, serta mengungkapkan tujuan dan kewenangan yang diberikan secara rinci.
Dalam membuat Surat Kuasa Pegadaian, sebaiknya dihindari penggunaan bahasa yang ambigu dan tidak jelas, serta penulisan yang asal-asalan tanpa memperhatikan detail dan ketentuan yang ada.