Cari

Surat Kuasa Pendampingan di Kepolisian adalah surat yang diberikan untuk mengizinkan seseorang atau sekelompok orang untuk mendampingi atau mewakili seseorang yang terlibat dalam proses hukum di kepolisian, agar mendapatkan perlindungan hukum dan pemenuhan hak-haknya.
[Dalam Header surat]
SURAT KUASA PENDAMPINGAN
[Nama Penerima Kuasa]
[Alamat Penerima Kuasa]
Kepada,
[Instansi Kepolisian]
[Alamat Instansi Kepolisian]
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya:
[Nama Pengirim Kuasa]
[Alamat Pengirim Kuasa]
Dalam hal ini, dengan ini memberikan kuasa pendampingan kepada:
[Nama Penerima Kuasa]
[Alamat Penerima Kuasa]
Untuk mewakili dan mendampingi saya dalam segala proses dan kegiatan yang terkait dengan kasus [sebutkan jenis kasus] yang sedang ditangani oleh [Instansi Kepolisian].
Kuasa pendampingan ini mencakup, namun tidak terbatas pada:
1. Mewakili saya dalam setiap pemeriksaan dan tindakan hukum yang berhubungan dengan kasus ini.
2. Menerima salinan dokumen dan surat-surat resmi yang terkait dengan kasus ini.
3. Bertindak sebagai perantara antara saya dengan [Instansi Kepolisian] dalam hal-hal yang berkaitan dengan kasus ini.
4. Memberi saran dan pendapat hukum yang diperlukan terkait dengan kasus ini.
Demikian surat kuasa pendampingan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan saya memberikan sepenuhnya kepercayaan kepada [Nama Penerima Kuasa] untuk bertindak sebagai pendamping saya dalam semua urusan yang terkait dengan kasus ini.
Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Nama Pengirim Kuasa]
Dalam membuat Surat Kuasa Pendampingan di Kepolisian, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain memastikan isi surat jelas dan lengkap, menyebutkan tujuan dan objek kuasa dengan rinci, serta mencantumkan identitas lengkap pemberi kuasa dan penerima kuasa sebagai bentuk keabsahan.
Dalam membuat Surat Kuasa Pendampingan di Kepolisian, Anda harus menghindari penggunaan bahasa yang ambigu atau tidak jelas, menghindari penulisan yang tidak sistematis, serta menghindari penggunaan frasa atau kalimat yang dapat menimbulkan kebingungan atau kesalahpahaman.