Cari

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Bantuan

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Bantuan

Surat Kuasa Pengambilan Bantuan adalah surat yang diberikan oleh seseorang kepada pihak lain untuk mewakilkan dirinya dalam mengambil bantuan tertentu, seperti uang atau barang, dari lembaga atau instansi yang memberikan bantuan.

Contoh Surat

[Alamat Anda]
[Tanggal]

Kepada,
[Yayasan/Instansi Pemberi Bantuan]
[Alamat Yayasan/Instansi]

Perihal: Surat Kuasa Pengambilan Bantuan

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Pemilik Surat Kuasa]
Alamat: [Alamat Pemilik Surat Kuasa]
Nomor KTP: [Nomor KTP Pemilik Surat Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama: [Nama Penerima Kuasa]
Alamat: [Alamat Penerima Kuasa]
Nomor KTP: [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk mewakili saya dalam pengurusan dan pengambilan bantuan yang telah saya terima dari Yayasan/Instansi Pemberi Bantuan pada tanggal [Tanggal Penerimaan Bantuan], dengan rincian sebagai berikut:

Jenis Bantuan: [Jenis Bantuan]
Jumlah Bantuan: [Jumlah Bantuan]
Nomor Penerimaan Bantuan: [Nomor Penerimaan Bantuan]

Dalam hal ini, saya membebaskan Yayasan/Instansi Pemberi Bantuan dari segala tanggung jawab yang timbul akibat tindakan yang dilakukan oleh penerima kuasa tersebut.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan saya bersedia menanggung segala konsekuensi hukum yang timbul akibat dari isi surat kuasa ini.

Hormat kami,

[Nama]
[Tanda tangan]

Mengetahui:
[Yayasan/Instansi Pemberi Bantuan]
[Tanda tangan]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Kuasa Pengambilan Bantuan, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah memastikan surat tersebut ditulis dengan jelas, mencantumkan identitas diri pemberi kuasa dan penerima kuasa secara lengkap, serta menyertakan informasi detail mengenai bantuan yang akan diambil.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Kuasa Pengambilan Bantuan, sebaiknya dihindari penggunaan bahasa yang tidak jelas dan membingungkan, serta menghindari penggunaan kalimat atau kata-kata yang terlalu panjang dan bertele-tele.

Instansi terkait

  1. Kementerian Sosial
  2. Dinas Sosial
  3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  4. Kecamatan
  5. Kelurahan