Cari

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Gaji karena Resign

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Gaji karena Resign

Surat Kuasa Pengambilan Gaji karena Resign adalah surat yang diberikan karyawan kepada pihak tertentu, seperti rekan kerja, teman, atau anggota keluarga, yang akan mengambil gaji yang masih belum diterima oleh karyawan yang telah mengundurkan diri dari perusahaan.

Contoh Surat

[Nama Penerima]
[Alamat Penerima]
[Kota, Tanggal]

Perihal: Surat Kuasa Pengambilan Gaji karena Resign

Yth. [Nama Pimpinan Perusahaan]
[Perusahaan]
[Alamat Perusahaan]
[Kota]

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Lengkap]
Alamat: [Alamat Lengkap]
Nomor KTP: [Nomor KTP]

Dalam hal ini, saya memberikan kuasa kepada:

Nama: [Nama Lengkap Pengambil Gaji]
Alamat: [Alamat Lengkap Pengambil Gaji]
Nomor KTP: [Nomor KTP Pengambil Gaji]

Untuk melakukan pengambilan gaji saya yang telah terhutang karena telah melakukan resign dari perusahaan ini. Kuasa ini berlaku mulai tanggal [Tanggal Mulai Berlaku Kuasa] hingga tanggal [Tanggal Berakhir Kuasa].

Seluruh proses administrasi yang diperlukan untuk pengambilan gaji saya, termasuk tanda tangan dan penyerahan dokumen yang diperlukan, sepenuhnya diberikan kepada pihak yang disebutkan di atas.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Tanda Tangan]
[Nama Lengkap]
Tanggal: [Tanggal]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Kuasa Pengambilan Gaji karena Resign, perlu diperhatikan bahwa surat tersebut harus ditujukan kepada pihak yang berwenang dengan lengkap serta mencantumkan identitas diri lengkap agar proses pengambilan gaji dapat dilakukan dengan lancar.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Kuasa Pengambilan Gaji karena Resign, hindari menggunakan bahasa yang tidak jelas dan tidak sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh perusahaan. Selain itu, hindari juga menyertakan informasi pribadi yang tidak relevan atau tidak dibutuhkan dalam surat kuasa tersebut.

Instansi terkait

  1. Kantor Pajak
  2. Kementerian Keuangan
  3. Bank tempat rekening gaji
  4. Perusahaan tempat bekerja
  5. Notaris/Public Notary