Cari

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Jaminan di Bank

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Jaminan di Bank

Surat Kuasa Pengambilan Jaminan di Bank adalah dokumen yang diberikan oleh peminjam kepada penerima kuasa untuk mengambil jaminan yang diserahkan ke bank dalam rangka pemberian kredit. Surat kuasa ini berfungsi untuk memberikan keabsahan dan wewenang kepada penerima kuasa untuk mengambil jaminan tersebut ketika peminjam tidak dapat memenuhi kewajibannya.

Contoh Surat

[Nama dan alamat pengirim]
[Tanggal]

[Kepala Bank]
[Nama Bank]
[Alamat Bank]

Perihal: Surat Kuasa Pengambilan Jaminan

Dengan Hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Lengkap]
Alamat: [Alamat Lengkap]
Nomor Identitas: [Nomor Identitas]
Nomor Telepon: [Nomor Telepon]
Nama Bank: [Nama Bank]
Nomor Rekening: [Nomor Rekening]

Dalam hal ini, saya dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama: [Nama Lengkap]
Alamat: [Alamat Lengkap]
Nomor Identitas: [Nomor Identitas]
Nomor Telepon: [Nomor Telepon]
Hubungan dengan Pemilik Jaminan: [Hubungan]

Untuk mengambil jaminan berupa:

Jenis Jaminan: [Jenis Jaminan]
Nomor Jaminan: [Nomor Jaminan]
Jumlah Jaminan: [Jumlah Jaminan]

Yang saat ini disimpan oleh bank yang saya sebutkan di atas. Saya mengetahui bahwa setelah jaminan ini diambil, bank tidak lagi bertanggung jawab terhadap keamanan dan kerugian yang mungkin terjadi terhadap jaminan tersebut.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya dan dengan penuh tanggung jawab.

Hormat saya,

[Nama Pengirim]
[Tanda tangan]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Kuasa Pengambilan Jaminan di Bank, perlu diperhatikan hal-hal seperti menyebutkan dengan jelas identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa, deskripsi yang detail mengenai jaminan yang akan diambil, serta tanggal dan waktu pengambilan jaminan yang disepakati.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Kuasa Pengambilan Jaminan di Bank, hal yang harus dihindari adalah menggunakan bahasa yang ambigu atau tidak jelas, tidak menyebutkan dengan jelas dan rinci jenis jaminan yang akan diambil, serta tidak melampirkan dokumen yang dibutuhkan untuk mendukung pengambilan jaminan.

Instansi terkait

  1. Kantor Notaris
  2. Pengadilan Negeri
  3. Kepolisian
  4. Kantor Pos