Cari

Surat Kuasa Pengambilan KTP adalah surat yang memberi wewenang kepada seseorang untuk mengambil Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orang lain dengan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan.
[Your Name]
[Your Address]
[City, Postal Code]
[Date]
Kepada,
[Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil]
[Alamat Kantor]
[Kota, Kode Pos]
Perihal: Surat Kuasa Pengambilan KTP
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Your Full Name]
Alamat: [Your Full Address]
Nomor KTP: [Your ID Number]
Dalam hal ini, dengan ini memberikan kuasa penuh kepada:
Nama: [Authorized Person's Full Name]
Alamat: [Authorized Person's Full Address]
Nomor KTP: [Authorized Person's ID Number]
Untuk melakukan pengambilan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saya yang telah selesai diproses di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Surat kuasa ini berlaku mulai tanggal diterbitkannya surat ini hingga KTP saya berhasil diambil. Selain itu, saya juga memberikan kuasa kepada yang bersangkutan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan, termasuk menandatangani surat-surat atau dokumen yang terkait dengan pengambilan KTP saya.
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya dan sungguh-sungguh, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Your Name]
Dalam membuat Surat Kuasa Pengambilan KTP, perlu diperhatikan keaslian tanda tangan dan stempel dari pihak yang memberi kuasa serta perlunya melampirkan fotokopi KTP pemilik KTP yang dikuasakan untuk menghindari kesalahan identitas yang bisa terjadi.
Dalam membuat Surat Kuasa Pengambilan KTP, harus dihindari penggunaan bahasa yang tidak jelas, informasi yang kurang lengkap, serta penulisan yang tidak rapi agar memudahkan pihak yang menerima surat untuk memahami maksud dan tujuan surat tersebut.