Cari

Contoh Surat Kuasa Pengurusan BPKB Balik Nama

Contoh Surat Kuasa Pengurusan BPKB Balik Nama

Surat Kuasa Pengurusan BPKB Balik Nama adalah surat yang diberikan oleh pemilik kendaraan kepada seseorang yang ditunjuk untuk melakukan proses perubahan kepemilikan BPKB kendaraan dari nama pemilik lama ke nama pemilik baru. Surat ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses balik nama kendaraan.

Contoh Surat

[Nama dan alamat pengirim]
[Tanggal]

Kepada,
[Alamat lembaga/individu yang diberi kuasa]

Perihal: Surat Kuasa Pengurusan BPKB Balik Nama

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama : [Nama lengkap]
Alamat : [Alamat lengkap]
Nomor KTP: [Nomor KTP]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama lengkap penerima kuasa]
Alamat : [Alamat lengkap penerima kuasa]
Nomor KTP: [Nomor KTP penerima kuasa]

Untuk melakukan pengurusan Balik Nama BPKB kendaraan dengan rincian sebagai berikut:

1. Nama Pemilik Kendaraan: [Nama pemilik kendaraan]
2. Nomor Polisi Kendaraan: [Nomor polisi kendaraan]
3. Nomor Rangka: [Nomor rangka]
4. Nomor Mesin: [Nomor mesin]

Penerima kuasa berhak untuk mengurus semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan serta menandatangani semua berkas yang terkait dengan pengurusan Balik Nama BPKB jenis kendaraan tersebut di lembaga yang berwenang.

Surat kuasa ini berlaku mulai dari tanggal diterimanya surat kuasa ini sampai dengan proses pengurusan Balik Nama BPKB selesai.

Demikian surat kuasa ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Nama lengkap pengirim]
[Nomor telepon pengirim]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Kuasa Pengurusan BPKB Balik Nama, hal yang perlu diperhatikan adalah mencantumkan dengan jelas identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa, serta detail dan lengkapnya proses pengurusan balik nama BPKB.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Kuasa Pengurusan BPKB Balik Nama, hendaknya dihindari kesalahan penulisan informasi yang dapat menyebabkan proses pengurusan terhambat, serta hindari penggunaan kata-kata yang menimbulkan kebingungan atau ambigu.

Instansi terkait

  1. Samsat
  2. Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  3. Samsat Online
  4. Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)
  5. Dinas Perhubungan (DISHUB)