Cari
Surat kuasa pengurusan BPKB hilang adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemilik kendaraan bermotor untuk memberikan izin kepada orang lain atau pihak tertentu untuk mengurus pengurusan dokumen BPKB yang hilang di instansi yang berwenang.
[Alamat Pengirim]
[Tanggal]
[Kepala Kantor Samsat]
[Alamat Kantor Samsat]
Perihal: Surat Kuasa Pengurusan BPKB Hilang
Yang terhormat,
Dengan ini, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama lengkap : [Nama Pemilik Kendaraan]
Alamat lengkap : [Alamat Pemilik Kendaraan]
Nomor HP : [Nomor HP Pemilik Kendaraan]
Nomor KTP : [Nomor KTP Pemilik Kendaraan]
Memberikan kuasa kepada:
Nama lengkap : [Nama Penerima Kuasa]
Alamat lengkap : [Alamat Penerima Kuasa]
Nomor HP : [Nomor HP Penerima Kuasa]
Nomor KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]
Hubungan dengan pemilik kendaraan: [Hubungan dengan pemilik kendaraan]
Untuk mengurus dan mengklaim kembali Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang hilang, untuk kendaraan dengan rincian sebagai berikut:
Nomor Polisi : [Nomor Polisi Kendaraan]
Nomor Rangka : [Nomor Rangka Kendaraan]
Nomor Mesin : [Nomor Mesin Kendaraan]
Merk dan Type : [Merk dan Type Kendaraan]
Tahun Pembuatan : [Tahun Pembuatan Kendaraan]
Segala biaya, waktu dan prosedur yang diperlukan untuk pengurusan tersebut menjadi tanggung jawab penerima kuasa. Saya juga memberikan izin kepada penerima kuasa untuk menandatangani semua dokumen dan berkas yang diperlukan dalam rangka pengurusan ini.
Demikian surat kuasa ini saya buat dan dengan ini saya setuju akan segala tindakan yang diambil oleh penerima kuasa dalam urusan tersebut.
Atas perhatian dan kerjasamanya, saya mengucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Tanda Tangan Pemilik Kendaraan]
[Nama Pemilik Kendaraan]
Dalam membuat Surat Kuasa Pengurusan BPKB Hilang, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, pastikan mencantumkan identitas lengkap pemilik kendaraan dan juga identitas penerima kuasa. Kedua, jelaskan dengan jelas tujuan kuasa tersebut, yaitu pengurusan BPKB yang hilang. Terakhir, tambahkan tanda tangan dan cap resmi untuk memastikan legalitas Surat Kuasa tersebut.
Dalam membuat Surat Kuasa Pengurusan BPKB Hilang, hindari penggunaan kalimat yang ambigu atau tidak jelas, serta pastikan isi surat mencakup seluruh informasi yang diperlukan untuk pengurusan BPKB yang hilang.