Cari
Surat Kuasa Pengurusan Sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan dokumen yang memberikan wewenang kepada pihak lain untuk mengurus atau mewakili pemilik tanah dalam proses pembuatan atau perpanjangan sertifikat tanah di BPN.
[Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional]
[Alamat Kantor BPN]
[Kota, Tanggal]
Hal: Kuasa Pengurusan Sertifikat
Yang terhormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama: [Nama Pemohon]
Alamat: [Alamat Pemohon]
No. KTP: [Nomor KTP Pemohon]
Dalam hal ini menerangkan bahwa saya memberikan kuasa kepada:
Nama: [Nama Kuasa]
Alamat: [Alamat Kuasa]
No. KTP: [Nomor KTP Kuasa]
Untuk melakukan pengurusan sertifikat tanah yang terletak di [Alamat Tanah] yang sesuai dengan data berikut:
No. Sertifikat: [Nomor Sertifikat]
Lokasi Tanah: [Lokasi Tanah]
Mohon Bapak/Ibu dapat membantu dan memfasilitasi segala proses yang diperlukan untuk pengurusan sertifikat yang dimaksud.
Surat kuasa ini berlaku mulai tanggal diterimanya surat ini dan berlaku untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan dengan berbagai pertimbangan yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Tanda tangan Pemohon]
[Nama Lengkap Pemohon]
Dalam membuat Surat Kuasa Pengurusan Sertifikat ke BPN, perlu diperhatikan penggunaan bahasa yang jelas dan ringkas serta mencantumkan identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa untuk memudahkan proses pengurusan sertifikat dengan Badan Pertanahan Nasional.
Dalam membuat Surat Kuasa Pengurusan Sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), perlu dihindari menggunakan bahasa yang ambigu, tidak jelas, dan mengandung kesalahan penulisan, serta meninggalkan informasi yang penting untuk proses pengurusan sertifikat.