Cari

Surat Legalitas adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi atau pihak yang berwenang untuk mengkonfirmasi keabsahan dan keberlakuan sebuah akta atau perjanjian bisnis.
[Alamat Pengirim]
[Tanggal]
Kepada Yth,
[Bapak/Ibu Pimpinan Perusahaan]
[Alamat Perusahaan]
Perihal: Surat Legalitas
Dengan hormat,
Dengan surat ini, kami ingin menyampaikan bahwa perusahaan kami, PT ABC, merupakan perusahaan yang sah dan telah terdaftar secara resmi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berikut ini adalah beberapa informasi mengenai legalitas perusahaan kami:
1. Nama Perusahaan: PT ABC
2. Alamat Perusahaan: Jalan Raya XYZ No. 123, Jakarta
3. Nomor Akte Pendirian: [Nomor Akte Pendirian]
4. Tanggal Pendirian: [Tanggal Pendirian]
5. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): [Nomor NPWP]
6. NIB (Nomor Induk Berusaha): [Nomor NIB]
7. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan): [Nomor SIUP]
Kami juga menyatakan bahwa perusahaan ini dalam kondisi legal yang baik dan bebas dari hukuman atau sanksi apapun yang berkaitan dengan perizinan dan kepatuhan hingga saat ini.
Kami siap menyediakan dokumen pendukung yang diperlukan untuk membuktikan legalitas perusahaan kami. Jika Bapak/Ibu membutuhkannya, harap memberitahu kami dan kami akan mengirimkannya secepatnya.
Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Tanda Tangan]
[Nama Pengirim]
[Jabatan]
Dalam membuat Surat Legalitas, hal yang perlu diperhatikan adalah ketentuan hukum yang berlaku, keakuratan dan kejelasan isi surat, serta penandatanganan oleh pihak yang berwenang.
Dalam membuat Surat Legalitas, perlu dihindari penggunaan bahasa yang ambigu atau tidak jelas, serta penggunaan frasa atau kalimat yang bisa menimbulkan penafsiran ganda, karena hal ini dapat menyebabkan kesalahpahaman atau ketidakjelasan mengenai isi surat tersebut.