Cari

Contoh Surat LOA (Letter of Authorization)

Contoh Surat LOA (Letter of Authorization)

Surat LOA (Letter of Authorization) adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang untuk memberi wewenang kepada pihak lain dalam melakukan tindakan atau kegiatan tertentu atas nama mereka.

Contoh Surat

[Logo perusahaan]

[Alamat perusahaan]
[Tanggal]

Kepada,
[Nama penerima]
[Jabatan penerima]
[Alamat penerima]

Perihal: Surat Kuasa (Letter of Authorization)

Dengan hormat,

Dengan surat ini, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama pengirim]
Jabatan: [Jabatan pengirim]
Perusahaan: [Nama perusahaan]
Alamat: [Alamat perusahaan]
Telepon: [Nomor telepon]

Bermaksud memberikan kuasa secara resmi kepada:

Nama: [Nama penerima]
Jabatan: [Jabatan penerima]
Alamat: [Alamat penerima]

Untuk dapat melakukan tindakan atau melakukan aktivitas berikut:

[Deskripsi tindakan atau aktivitas yang diizinkan]

Surat kuasa ini berlaku mulai tanggal [Tanggal mulai] hingga tanggal [Tanggal berakhir] dan memberikan otoritas penuh kepada [Nama penerima] untuk mewakili perusahaan kami dalam segala hal terkait dengan tujuan yang disebutkan di atas.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama pengirim]
[Jabatan pengirim]
[Nama perusahaan]
[Alamat perusahaan]
[Telepon perusahaan]
[Email perusahaan]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat LOA (Letter of Authorization), hal yang harus diperhatikan adalah penulisan yang jelas dan terperinci mengenai wewenang yang diberikan, mencantumkan identitas lengkap pemberi izin dan penerima izin, serta melampirkan dokumen-dokumen pendukung yang relevan agar surat tersebut sah dan lebih dapat dipertanggungjawabkan.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat LOA, sebaiknya hindari penggunaan kalimat yang ambigu atau tidak jelas, serta hindari penulisan yang terlalu panjang dan bertele-tele yang dapat menyulitkan pemahaman penerima surat.

Instansi terkait

  1. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  2. Kementerian Perhubungan
  3. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  4. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  5. Kementerian Kelautan dan Perikanan