Cari
Surat Nikah dari Gereja adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh gereja bagi pasangan yang mengikat janji pernikahan secara religius di gereja tersebut. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa pasangan telah sah menikah menurut hukum gereja dan biasanya diperlukan untuk melengkapi administrasi perkawinan secara hukum di instansi pemerintah.
[Alamat Sender]
[Tempat, Tanggal]
Kepada,
Yth. Sekretaris Gereja
[Gereja]
[Alamat Gereja]
[Kota]
Perihal: Pernikahan Kristen
Dengan hormat,
Dalam rangka melangsungkan pernikahan kami yang sah menurut hukum agama Kristen, kami yang bertanda tangan di bawah ini, :
Bapak:
[Nama lengkap Bapak]
[Alamat Bapak]
[Kota]
Ibu:
[Nama lengkap Ibu]
[Alamat Ibu]
[Kota]
Ibu:
[Nama lengkap Istri]
[Alamat Istri]
[Kota]
Dengan ini, kami mengajukan permohonan kepada Gereja agar diizinkan melaksanakan pernikahan di ruang ibadah Gereja kami.
Rincian acara dan peserta pernikahan sebagai berikut:
Tempat Ibadah: [Nama gereja dan alamat lengkap]
Tanggal Pernikahan: [Tanggal pernikahan]
Pemberkatan Pernikahan:
- Pemberkat: Pdt. [Nama lengkap pendeta]
- Saksi Pemberkatan: [Nama saksi pemberkatan]
Acara Resepsi Pernikahan:
- Tempat dan Tanggal: [Tempat dan tanggal resepsi]
Demikianlah permohonan ini kami sampaikan. Kami berharap agar Gereja dapat memberikan persetujuan dan segala dukungan dalam melaksanakan pernikahan kami ini.
Atas kebijaksanaan dan kesediaan Gereja, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Hormat kami,
[Tanda tangan]
[Bapak]
[Nama lengkap Bapak]
[Ibu]
[Nama lengkap Ibu]
[Istri]
[Nama lengkap Istri]
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat Surat Nikah dari Gereja adalah memastikan bahwa calon pengantin sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh gereja, seperti mengikuti persiapan pranikah dan bersedia menjalani sesi konseling pernikahan. Selain itu, surat nikah tersebut juga harus dicetak dalam format resmi dan ditandatangani oleh petugas gereja yang berwenang.
Dalam membuat Surat Nikah dari Gereja, perlu dihindari penggunaan bahasa yang bertentangan dengan ajaran agama, penulisan yang tidak jelas atau ambigu, serta informasi yang tidak lengkap atau tidak akurat.