Cari
Surat panggilan polisi terkait kasus penipuan adalah pemberitahuan resmi dari kepolisian kepada seseorang yang diduga terlibat dalam tindak penipuan untuk datang dan memberikan keterangan mengenai kasus tersebut.
[Nama Lengkap]
[Alamat Lengkap]
[Tanggal]
Kepada,
[Yang Ditujukan]
[Alamat Lengkap]
Perihal: Panggilan untuk Membantu Penyelidikan Kasus Penipuan
Dengan hormat,
Dalam rangka penyelidikan kasus penipuan yang terjadi di wilayah [lokasi kejadian] pada tanggal [tanggal kejadian], kami selaku pihak kepolisian, bersama ini memanggil [Nama Lengkap] dengan alamat [Alamat Lengkap] sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Adapun tujuan panggilan ini adalah untuk memberikan keterangan dan informasi yang akan membantu kami dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus ini. Kami mengharapkan kerjasama serta kehadiran [Nama Lengkap] pada:
Hari/Tanggal : [hari dan tanggal]
Waktu : [jam]
Tempat : [alamat kantor kepolisian]
Kami mohon untuk [Nama Lengkap] membawa serta seluruh dokumen atau bukti yang berkaitan dengan kasus ini, seperti faktur, transaksi keuangan, atau bukti lainnya yang dapat mendukung proses penyelidikan.
Kami sangat menghargai kehadiran [Nama Lengkap] dan kerjasamanya dalam hal ini. Mohon konfirmasi kehadiran [Nama Lengkap] melalui nomor kontak yang tercantum di bawah ini:
[Nama Penyidik] : [Nomor Kontak]
[Nama Instansi Polisi] : [Nomor Kontak]
Demikian panggilan ini kami sampaikan, dan kami harap [Nama Lengkap] dapat mengindahkan panggilan ini dengan segera sesuai waktu dan tempat yang telah ditentukan.
Terima kasih atas kerjasamanya.
Hormat kami,
[Alamat Kepolisian]
[Nama Penyidik]
[Pangkat dan Nama Polisi]
[Wilayah Polisi]
Dalam membuat Surat Panggilan Polisi terkait kasus penipuan, hal yang perlu diperhatikan adalah mengumpulkan dan mencantumkan semua bukti yang ada, menjelaskan secara jelas kronologi kejadian, serta menyebutkan nama dan alamat lengkap tersangka.
Dalam membuat Surat Panggilan Polisi terkait kasus penipuan, sebaiknya menghindari penggunaan kalimat menuduh tanpa bukti yang valid, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan menghasut tindakan balas dendam yang bisa merugikan kedua belah pihak.