Cari

Surat Pemberitahuan Jam Kerja Karyawan merupakan pemberitahuan resmi dari perusahaan kepada karyawan mengenai perubahan atau aturan terkait jam kerja yang berlaku di perusahaan. Surat ini berfungsi untuk memberikan informasi dan kesepahaman antara perusahaan dan karyawan mengenai jam kerja yang harus diikuti.
PT ABCD
Jl. Raya Utama No. 123
Jakarta
Nomor: 001/PBK/2022
Tanggal: 15 Februari 2022
Kepada Yth,
Seluruh Karyawan PT ABCD
Dengan hormat,
Bersama surat ini kami ingin memberitahukan perubahan jam kerja karyawan mulai tanggal 1 Maret 2022.
Adapun jam kerja yang baru adalah sebagai berikut:
- Hari Senin hingga Jumat: pukul 08.30 - 17.30
- Hari Sabtu dan Minggu: Libur
Perubahan ini dilakukan guna meningkatkan efisiensi dan kualitas kerja. Kami mengharapkan kerjasama dari seluruh karyawan dalam mengikuti jam kerja yang telah ditentukan.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Hormat kami,
PT ABCD
Manajemen
Dalam membuat Surat Pemberitahuan Jam Kerja Karyawan, hal-hal yang harus diperhatikan adalah jelas dan detail dalam menyebutkan jam kerja yang baru, memberikan penjelasan mengapa perubahan ini terjadi, serta memberikan kepastian bahwa semua karyawan telah mengetahui perubahan ini dengan meminta tanda tangan pada surat tersebut.
Dalam membuat Surat Pemberitahuan Jam Kerja Karyawan, sebaiknya dihindari penggunaan bahasa yang ambigu atau tidak jelas, serta sebisa mungkin menghindari membuat aturan yang memicu kontroversi atau ketidakpuasan bagi karyawan.