Cari

Contoh Surat Peminjaman Mobil Dinas

Contoh Surat Peminjaman Mobil Dinas

Surat peminjaman mobil dinas adalah surat resmi yang digunakan untuk mengajukan permohonan peminjaman mobil dinas kepada atasan atau pihak yang berwenang untuk keperluan dinas.

Contoh Surat

[Jejaring Perusahaan]
[Jl. Jendral Sudirman No. 10]
[Jakarta]

[Tanggal]

Kepada Yth.,
Manajer Departemen Keuangan
[Perusahaan XYZ]
[Jl. Gatot Subroto No. 15]
[Jakarta]

Perihal: Permohonan Peminjaman Mobil Dinas

Dengan hormat,

Kami mewakili [NAMA PERUSAHAAN] mengajukan permohonan peminjaman satu unit mobil dinas untuk keperluan tugas operasional kami. Rincian peminjaman kami sampaikan sebagai berikut:

1. Nama peminjam: [NAMA PEMINJAM]
2. Jabatan: [JABATAN]
3. Tanggal peminjaman: [TANGGAL PEMINJAMAN]
4. Tanggal pengembalian: [TANGGAL PENGEMBALIAN]
5. Keperluan peminjaman: [KEPERLUAN PEMINJAMAN]

Kami menjamin akan menjaga dan merawat mobil tersebut dengan baik serta mengembalikan dalam kondisi yang sama saat peminjaman dilakukan. Kami juga siap bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kehilangan yang terjadi selama masa peminjaman.

Kami sangat menghargai keputusan positif dari pihak Perusahaan XYZ terkait permohonan peminjaman ini. Jika ada persyaratan tambahan atau prosedur tertentu yang harus kami lakukan, mohon dapat kami informasikan segera.

Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama dan Tanda Tangan]

[Posisi/Jabatan]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Peminjaman Mobil Dinas, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pastikan untuk mencantumkan data peminjam, tanggal peminjaman, serta tanggal pengembalian mobil dengan jelas. Kedua, sertakan tujuan pemakaian mobil serta catatan mengenai tanggung jawab peminjam terhadap mobil tersebut. Terakhir, pastikan Surat Peminjaman Mobil Dinas ditandatangani oleh pihak yang berwenang agar memiliki keabsahan hukum.

Harus dihindari

Dalam membuat surat peminjaman mobil dinas, sebaiknya dihindari penggunaan bahasa yang ambigu atau tidak jelas, serta semua informasi yang tidak relevan atau tidak perlu agar surat tersebut dapat menjadi lebih ringkas dan mudah dipahami.

Instansi terkait

  1. Kementerian/Lembaga Terkait
  2. Dinas Perhubungan
  3. Satuan Kerja Perangkat Daerah
  4. Badan Usaha Milik Negara
  5. Kepolisian Daerah