Cari

Contoh Surat Peminjaman Ruangan

Contoh Surat Peminjaman Ruangan

Surat peminjaman ruangan adalah surat resmi yang digunakan untuk mengajukan permohonan atau meminta izin kepada pihak terkait untuk meminjam atau menggunakan ruangan untuk keperluan tertentu, seperti pertemuan, acara, atau kegiatan lainnya.

Contoh Surat

[Tanggal]
[Alamat pengirim]

[Alamat penerima]

Perihal: Permohonan Peminjaman Ruangan

Kepada,
[Alamat pengelola ruangan]

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama: [Nama Anda]
Jabatan: [Jabatan Anda]
Bagian: [Bagian Anda]
Mengajukan permohonan untuk peminjaman ruangan pada tanggal [Tanggal] di [Waktu mulai - Waktu selesai].

Kami membutuhkan ruangan tersebut untuk kegiatan [Jelaskan kegiatan yang akan dilakukan]. Adapun jumlah peserta yang hadir diperkirakan [Jumlah peserta] orang.

Berikut adalah detail teknis acara yang kami rencanakan:
- Nama acara: [Nama acara]
- Waktu mulai: [Waktu mulai]
- Waktu selesai: [Waktu selesai]
- Kebutuhan fasilitas: [Jelaskan kebutuhan fasilitas seperti meja, kursi, LCD, sound system, dll]

Kami berkomitmen untuk menjaga kebersihan dan keamanan ruangan selama acara berlangsung serta bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan yang terjadi.

Kami mohon izin dan petunjuk dari pihak pengelola agar dapat meminjam ruangan tersebut. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Anda]
[Jabatan Anda]
[No. Kontak Anda]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Peminjaman Ruangan, hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain mencantumkan identitas pengirim dan penerima, tanggal dan waktu peminjaman yang diinginkan, serta maksud dan tujuan peminjaman ruangan yang jelas dan terperinci.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Peminjaman Ruangan, hindari penggunaan bahasa yang tidak jelas atau ambigu dan pastikan semua informasi yang diperlukan sudah tercantum dengan lengkap dan jelas. Selain itu, hindari juga penggunaan frasa atau kalimat yang terlalu formal atau terlalu informal agar pesan dalam surat bisa dipahami dengan baik oleh pihak yang menerima.

Instansi terkait

  1. Dinas Pendapatan Daerah
  2. Dinas Kesehatan
  3. Dinas Pendidikan
  4. Kepolisian Daerah
  5. Kantor Pemerintah Provinsi