Cari
Surat Pemutusan Kontrak Kerjasama Sepihak adalah dokumen yang digunakan oleh salah satu pihak yang terlibat dalam sebuah kontrak kerjasama untuk secara resmi mengakhiri atau membatalkan kontrak tersebut tanpa persetujuan dari pihak lainnya.
[Alamat Penerima]
[Alamat Pengirim]
[Tanggal]
Perihal: Pemutusan Kontrak Kerjasama
Kepada Yth.,
[Nama Penerima]
[Alamat Penerima]
Dengan hormat,
Dalam surat ini, kami dengan ini menyampaikan pemberitahuan bahwa kami memutuskan secara sepihak kontrak kerjasama yang kami miliki dengan Anda, yang ditandatangani pada tanggal [tanggal] berdasarkan perjanjian [nomor perjanjian].
Keputusan ini diambil dengan berat hati setelah mempertimbangkan beberapa hal yang menjadi alasan utama kami memutuskan kerjasama ini. Kami merasa bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian dan ketidaksepakatan dalam hal kinerja, pengiriman produk dan layanan yang telah disepakati dalam kontrak.
Oleh karena itu, dengan surat ini kami memberitahu Anda bahwa kontrak kerjasama ini tidak akan diperpanjang dan akan berakhir dengan segera setelah Anda menerima surat pemberitahuan ini.
Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin Anda alami sebagai akibat dari keputusan ini. Kami berharap Anda memahami bahwa tindakan ini merupakan keputusan terbaik yang kami ambil untuk kebaikan kedua belah pihak.
Setelah pemutusan kontrak ini, kami mengharapkan adanya kerjasama dalam proses akhir, seperti pengembalian semua materi, catatan, dan aset yang digunakan dalam konteks kerjasama ini kepada kami.
Demikian surat ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama Anda selama ini. Jika terdapat hal-hal yang perlu dikaji lebih lanjut, silakan hubungi kami di [kontak pengirim surat].
Hormat kami,
[Tanda Tangan Pengirim]
[Nama Pengirim]
[Posisi Pengirim]
Dalam membuat Surat Pemutusan Kontrak Kerjasama Sepihak, perlu diperhatikan hal-hal seperti alasan pemutusan yang jelas dan sah, pemberian pemberitahuan kepada pihak yang bersangkutan, dan menjelaskan konsekuensi yang mungkin timbul dari pemutusan tersebut.
Dalam membuat Surat Pemutusan Kontrak Kerjasama Sepihak, hal yang harus dihindari adalah penggunaan bahasa yang tidak jelas, pengabaian prosedur yang telah ditentukan, serta menyampaikan pemberitahuan secara tidak sopan atau tidak profesional kepada pihak yang bersangkutan.