Cari

Contoh Surat Permohonan Penambahan Anggaran

Contoh Surat Permohonan Penambahan Anggaran

Surat Permohonan Penambahan Anggaran adalah surat resmi yang diajukan oleh sebuah lembaga atau unit kerja kepada pihak yang berwenang untuk meminta penambahan dana atau anggaran untuk keperluan tertentu. Surat ini berisi alasan dan justifikasi mengapa penambahan anggaran diperlukan serta estimasi jumlah dana yang dibutuhkan.

Contoh Surat

[Alamat pengirim]
[Tanggal]

[Alamat tujuan]
Perihal: Permohonan Penambahan Anggaran

Yth. [Nama Kantor/Institusi Terkait]

Dengan hormat,

Sehubungan dengan adanya kebutuhan mendesak dalam pelaksanaan kegiatan di [nama program/proyek], dengan ini kami bermaksud untuk mengajukan permohonan penambahan anggaran. Adapun rincian permohonan penambahan anggaran tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kegiatan: [Jelaskan secara singkat kegiatan yang membutuhkan penambahan anggaran]
2. Keterangan: [Jelaskan alasan mendesak dan pentingnya penambahan anggaran]
3. Rincian Pengeluaran Tambahan:
- [Tulis rincian biaya tambahan yang diperlukan beserta nominalnya]

Kami berkomitmen untuk menggunakan anggaran tambahan ini dengan sebaik mungkin dan melaporkan penggunaannya secara terperinci sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Mohon agar permohonan kami ini dapat dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya.

Hormat kami,

[Penanda tangan]
[Nama Lengkap]
[Jabatan]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Permohonan Penambahan Anggaran, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah menjelaskan dengan jelas alasan penambahan anggaran, menyampaikan manfaat dan dampak positif dari penambahan tersebut, serta melampirkan dengan lengkap data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Permohonan Penambahan Anggaran, hindari penggunaan bahasa yang tidak jelas dan ambigu, serta hindari menyampaikan informasi yang tidak relevan dengan tujuan permohonan tersebut.

Instansi terkait

  1. Kementerian Keuangan
  2. Badan Anggaran DPR
  3. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  4. Badan Pemeriksa Keuangan
  5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah