Cari

Contoh Surat Penarikan Barang

Contoh Surat Penarikan Barang

Surat penarikan barang adalah dokumen yang digunakan untuk menginformasikan secara resmi kepada pihak yang terkait tentang kebutuhan untuk menarik kembali suatu barang atau produk yang telah dikirimkan. Surat ini berisi detail mengenai alasan penarikan barang, jenis barang yang akan ditarik, serta tindakan yang akan dilakukan setelah penarikan dilakukan.

Contoh Surat

Jakarta, 1 Februari 2021

Kepada,
Manajer Toko XYZ
Jl. Raya Mawar No. 123
Jakarta Selatan

Perihal: Permohonan Penarikan Barang

Dengan hormat,

Saya, Nama Saya, sebagai pelanggan setia Toko XYZ, dengan ini mengajukan permohonan penarikan barang sebagai berikut:

1. Nama Barang: Sepatu Olahraga Merk ABC
Jumlah: 2 pasang
Nomor Pesanan: 12345678

2. Nama Barang: Baju Anak Laki-Laki Merk XYZ
Jumlah: 3 buah
Nomor Pesanan: 23456789

Permohonan ini saya ajukan dikarenakan terdapat kesalahan dalam pemesanan, dimana barang yang saya terima tidak sesuai dengan pesanan yang saya lakukan. Oleh karena itu, saya berharap dapat ditindaklanjuti dengan segera agar barang yang saya inginkan dapat segera saya peroleh.

Saya akan hadir di Toko XYZ pada hari Rabu, tanggal 3 Februari 2021, pukul 10.00 WIB, untuk melakukan penarikan barang yang sesuai dengan pesanan saya. Mohon agar pihak Toko XYZ dapat menyiapkan barang yang sesuai dan mempersiapkan proses administrasi yang diperlukan.

Demikian permohonan penarikan barang yang saya ajukan. Atas perhatian dan kerja samanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

Nama Saya
Nomor Telepon: 08123456789

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Penarikan Barang, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain adalah mencantumkan detail barang yang akan ditarik, alasan penarikan barang, serta tanggal dan tanda tangan yang sah.

Harus dihindari

Dalam membuat surat penarikan barang, hal yang harus dihindari adalah penggunaan bahasa yang tidak jelas dan ambigu sehingga dapat menimbulkan kebingungan dan kesalahpahaman antara pihak yang mengirim surat dengan pihak yang menerimanya. Selain itu, juga diketahui bahwa penggunaan kalimat yang bertele-tele dan panjang membuat surat terlihat tidak efisien dan kurang profesional.

Instansi terkait

  1. Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)
  2. Kantor Bea Cukai
  3. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL)
  4. Direktorat Pembinaan Perdagangan dalam Negeri (DPPDN)
  5. Kantor Pusat Pos Indonesia