Cari

Contoh Surat Penawaran Makanan Catering

Contoh Surat Penawaran Makanan Catering

Surat Penawaran Makanan Catering adalah dokumen yang berisi penawaran dan informasi mengenai layanan makanan yang ditawarkan oleh perusahaan catering kepada calon klien, termasuk menu, harga, jumlah tamu yang dapat dilayani, serta syarat dan ketentuan lainnya.

Contoh Surat

[Nama Perusahaan]
Alamat Perusahaan]
[Tanggal]

Kepada,
[Yth. Nama Pemesan]
[Alamat Pemesan]

Perihal: Penawaran Makanan Catering

Dengan hormat,

Kami dari [Nama Perusahaan], sebuah perusahaan yang bergerak di bidang layanan catering, dengan ini ingin menawarkan jasa catering kami untuk memenuhi kebutuhan makanan dalam acara yang akan anda selenggarakan.

Berikut adalah detail penawaran kami:

1. Menu:
- Nasi Kuning Komplit
- Ayam Goreng
- Soto Ayam
- Pecel Lele
- Sayur Asem
- Sambal Tempe
- Lalapan dan Sambal
- Teh Manis dan Air Mineral

2. Jumlah Pengunjung:
- Minimal 50 orang

3. Harga per porsi:
- Rp XX.XXX,- (harga dapat dinegosiasikan tergantung pada waktu dan jumlah pesanan)

4. Pilihan Tambahan:
- Hidangan penutup
- Minuman jus segar
- Hidangan vegetarian

5. Waktu Penyelenggaraan:
- [Tanggal dan waktu acara]

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami di nomor telepon [Nomor Telepon] atau melalui email [Email Perusahaan].

Terima kasih atas perhatian dan kami berharap dapat bekerjasama dengan Anda.

Hormat kami,

[Nama]
[Jabatan]
[Nama Perusahaan]
[Telepon]
[Email]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Penawaran Makanan Catering, hal yang perlu diperhatikan adalah menuliskan jenis menu dan harga yang jelas serta rincian layanan yang ditawarkan untuk memudahkan calon pelanggan dalam memilih paket yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, tampilkan juga keunggulan dan testimoni dari pelanggan yang telah menggunakan layanan catering Anda untuk memberikan kepercayaan bagi calon pelanggan baru.

Harus dihindari

Dalam membuat surat penawaran makanan catering, sebaiknya dihindari penggunaan bahasa yang terlalu formal atau sulit dipahami oleh calon pelanggan. Selain itu, jangan memberikan harga yang terlalu tinggi atau tidak sesuai dengan kualitas dan jenis makanan yang ditawarkan.

Instansi terkait

  1. Dinas Kesehatan
  2. Badan POM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
  3. Kementerian Perdagangan
  4. Badan Pusat Statistik
  5. Lembaga Penyelenggara Sertifikasi Halal