Cari

Contoh Surat Pengantar Nikah dari Kepala Desa

Contoh Surat Pengantar Nikah dari Kepala Desa

Surat Pengantar Nikah dari Kepala Desa adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Desa sebagai persyaratan bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah desa tersebut. Dokumen ini berisi rekomendasi dan pengesahan dari Kepala Desa atas niat kedua belah pihak untuk menikah dan memberikan izin resmi bagi mereka untuk melaksanakan akad nikah di Kantor Urusan Agama setempat.

Contoh Surat

Kepala Desa

Desa Berseri

Kabupaten Harmoni

Jl. Raya Indah No. 12

Telp. (021) 12345678

Nomor : 01/SPN/KB/2022

Perihal : Surat Pengantar Nikah

Kepada

Kantor Urusan Agama (KUA)

Kecamatan Bahagia

Di Tempat

Yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa Desa Berseri, dengan ini menyampaikan surat pengantar nikah untuk saudara:

Nama Lengkap Pria : Ahmad Abdullah

Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 10 Juli 1990

Agama : Islam

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Jl. Cemerlang No. 12, Desa Berseri, Kabupaten Harmoni

Nama Lengkap Wanita : Fatimah Aisyah

Tempat/Tanggal Lahir : Tangerang, 15 November 1992

Agama : Islam

Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga

Alamat : Jl. Sejahtera No. 8, Desa Berseri, Kabupaten Harmoni

Dengan ini, kami menyatakan bahwa kedua calon pengantin di atas adalah warga kami yang baik dan patut untuk melangsungkan pernikahan. Kami juga telah melakukan pemeriksaan administrasi dan melihat bahwa mereka memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan pernikahan.

Demikian surat pengantar ini kami buat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Kepala Desa]

[NIP Kepala Desa]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Pengantar Nikah dari Kepala Desa, perlu diperhatikan keakuratan dan kelengkapan data pihak yang akan menikah, seperti nama, tempat tanggal lahir, serta alamat. Selain itu, juga penting untuk menyertakan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga dan KTP yang masih berlaku agar proses pengurusan dapat berjalan lancar.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Pengantar Nikah dari Kepala Desa, harus dihindari penggunaan kata-kata yang tidak sesuai dengan etika, informasi yang tidak akurat, dan tanda tangan palsu.

Instansi terkait

  1. Kepala Desa
  2. Kementerian Dalam Negeri
  3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  4. Kantor Urusan Agama
  5. Pengadilan Agama